Menurut Heru Budi Hartono, secara garis besar kebijakan itu dilakukan karena alasan efisiensi waktu dan tempat.
"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat. Tongkat jumlahnya banyak. Kedua memperlama proses masuk istana," ujar Heru di Kantor Presiden.
"Ketiga, kami minta tidak bawa handphone, lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri untuk bisa masuk istana dengan cepat. Karena jumlah 600 (orang) cukup banyak, jadi tidak perlu bawa tongkat, handphone, dan topi. Kan topi perlu tempat juga, tempat tongkat," katanya lagi.
Oleh karena itu, menurut Heru, pihak istana meminta agar ponsel, topi, dan tongkat komando para pejabat Polri disimpan di tempat duduk mereka masing-masing di bus.
"Jadi, begitu turun selesai, kita cek secara umum tidak (positif) Covid, antre, tidak harus meletakkan topi, handphone, tongkat di mana hanya simple kenyamanan tamu di istana," kata Heru.
Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel.
Mereka hanya diperkenankan membawa sebuah catatan.
Pengarahan itu diikuti 559 personil polisi dari Kapolri, pejabat tinggi Mabes Polri, kapolda, hingga kapolres seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/16223301/penjelasan-istana-soal-pejabat-polri-dilarang-bawa-tongkat-komando-topi-dan