Salin Artikel

PSI Pecat Penjual Dawet yang Beri Kesaksian Palsu soal Aremania di Tragedi Kanjuruhan

Kader PSI itu diketahui bernama Suprapti Fauzie. Dia berasal dari PSI Kabupaten Malang.

"Saya jelaskan fakta hukum yang terjadi ya. Bahwa Ibu Suprapti itu pernah menjadi pengurus PSI sudah lama sekali," ujar Dea saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Dea menjelaskan, DPP PSI langsung berkoordinasi dengan DPP PSI Kabupaten Malang usai rekaman suara berisi kesaksian Suprapti Fauzie viral.

Dia menyebut Suprapti Fauzie langsung dipecat saat itu juga.

"Dari kita, kita sudah melakukan pemecatan. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh (PSI) Kabupaten Malang," tuturnya.

"Iya (dipecat). Sudah bukan anggota PSI. Bukan lagi kader," sambung Dea.

Kemudian, Dea mengatakan pemecatan terhadap Suprapti Fauzie tidak perlu melalui sidang etik mahkamah partai. Pasalnya, Suprapti hanya kader biasa, bukan pengurus.

Dea menjelaskan, beda cerita apabila Suprapti merupakan seorang pengurus di PSI.

"Kalau dia pengurus, maka kita harus menggunakan mekanisme kode etik partai. Tapi kalau dia kader, kita bisa berhentikan apabila tidak sejalan dengan DNA PSI," jelasnya.

Sementara itu, Dea mengatakan Suprapti Fauzie telah membuat gaduh hati PSI.

Dia menekankan Suprapti dipecat lantaran telah membuat hati PSI dan Aremania sakit.

"Sangat duka yang mendalam ya buat Aremania, sehingga berita seperti itu dikeluarkan, video seperti itu menyakiti hati para Aremania dan juga menyakiti hati kami dari PSI," imbuh Dea.

Suprapti mengatakan bahwa tewasnya ratusan suporter Arema FC tidak disebabkan penggunaan gas air mata yang ditembakkan oleh polisi.

Dia mengatakan, penyebab kematian ratusan orang dalam Tragedi Kanjuruhan adalah ulah Aremania-julukan suporter Arema FC-yang saling berdesak-desakan dan bahkan melakukan kekerasan saat mencoba keluar dari stadion.

"Gas air matanya sebetulnya enggak terlalu anu (bahaya) kok. Cuman ini uyel-uyelane (desak-desakannya) sama sodok-sodokane (sikut-sikutannya) sama jejeg-jejegan (saling tendang) sesama suporter (yang lebih mematikan)," kata perempuan itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ada suporter yang bertindak brutal dengan memukuli seorang petugas polisi. Padahal, polisi itu sedang mencoba menyelamatkan seorang anak kecil dari kerumunan massa.

"Pak polisi ini menolong tapi dipukuli. Kenapa saya tahu? Karena saya selamat di toko saya," kata dia.

Suprapti mengaku menyelamatkan petugas polisi itu dengan membawanya ke toko dawet miliknya.

Namun, suporter masih mengejar dan bahkan berupaya memukul polisi tersebut dengan menggunakan gentong dawet miliknya.

Kekerasan itu, menurut dia, terjadi karena para suporter Arema FC menenggak minuman keras dan obat terlarang.

"Lha wong suporter sak durunge wes ngombe kabeh (sebelumnya sudah minum miras semua) yang meninggal pun itu banyak yang berbau alkohol... yang saya tolong Mas Nawi (suporter) itu ternyata juga pemabuk," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/13/19195151/psi-pecat-penjual-dawet-yang-beri-kesaksian-palsu-soal-aremania-di-tragedi

Terkini Lainnya

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke