Salin Artikel

PSI Nilai DPR Ngawur Berhentikan Hakim MK Aswanto, Layak Dapat "Kartu Merah"

Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PSI Rian Ernest mengatakan, DPR layak diberi 'kartu merah' lantaran melakukan dua kesalahan dalam proses pemecatan Aswanto, sekaligus pengangkatan Sekjen MK Guntur Hamzah.

“DPR sudah offside, karena tidak ada alasan dalam UU MK untuk memberhentikan Aswanto. Apalagi Sekjen MK sendiri tidak pernah menjalani proses fit and proper test di DPR. Jadi ini sudah dua kali salahnya. Sudah kartu merah kalau tanding bola,” ujar Rian dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Rian meminta agar Komisi III DPR tidak menampilkan politik yang jorok.

Seorang hakim MK, kata Rian, adalah negarawan yang memutuskan perkara berdasarkan konstitusi, bukan untuk membela DPR.

“Hakim MK yang diajukan DPR tidak dapat disamakan dengan pegawainya DPR, yang harus gelap mata selalu membela DPR. Itu cara berpolitik yang salah, transaksional, dan tidak memberi contoh yang baik. Jangan lupa, DPR selalu menjadi lembaga yang terendah kepercayaannya,” tuturnya.

Rule of law di Indonesia disebut Rian diobok-obok demi kepentingan politik.

“Baru saja kita lihat perkara Sambo. Ada juga perkara Lukas Enembe. Belum lagi OTT hakim agung kemarin. Hari-hari ini kita lihat pemberhentian hakim MK secara sewenang-wenang,” kata Rian.

Maka dari itu, PSI menuntut agar DPR segera mengoreksi keputusannya yang memecat Aswanto.

Rian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan dalam menindaklanjuti keputusan Komisi III DPR yang terkesan ngawur itu.

“Kami juga meminta agar presiden tidak menindaklanjuti keputusan Komisi III yang ngawur tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan pergantian Aswanto dengan Guntur dalam rapat paripurna 29 September 2022.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan Aswanto diganti karena kerap menganulir undang-undang yang dibuat DPR.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata Bambang Pacul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Mantan hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie tidak sepakat dengan alasan Bambang Pacul.

Ia menegaskan DPR hanya mengusulkan hakim konstitusi, tetapi bukan berarti hakim tersebut harus mengikuti keinginan DPR.

"Diajukan oleh, jadi bukan diajukan dari, itu selalu saya gambaran. Apa beda oleh dan dari, oleh itu cuma merekrut, jadi bukan dari dalam (internal DPR)," kata Jimly ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (1/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/22170361/psi-nilai-dpr-ngawur-berhentikan-hakim-mk-aswanto-layak-dapat-kartu-merah

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke