Salin Artikel

DPR Campur Tangan, Ahmad Taufan Damanik: Pemilihan Ketua Komnas HAM Harus Diulang

Sebagai informasi, dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin (3/10/2022) yang menetapkan 9 komisioner terpilih Komnas HAM periode 2022-2027, aktivis perempuan Atnike Nova dipilih sebagai ketua.

Manurut Taufan Damanik, ikut campurnya DPR dalam pemilihan ketua anyar Komnas HAM melanggar undang-undang dan tata tertib Komnas HAM, yang jelas mengatur bahwa ketua dipilih oleh internal lembaga lewat Sidang Paripurna.

Oleh karenanya, Taufan Damanik meminta dilakukan pemilihan ulang Ketua Komisi Komnas Ham periode 2022-2027.

"Jadi, pemilihan mesti diulang. Nanti setelah kesembilannya mendapatkan SK Presiden, Insya Allah tanggal 13 November, di mana masa tugas kami berakhir. Maka dalam Sidang Paripurna pertama, agenda mereka adalah memilih Ketua dan Wakil Ketua (2 orang)," kata Taufan kepada Kompas.com pada Rabu (5/10/2022).

"Dari dulu, sejak Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 (tentang HAM) berlaku, pemilihan ketua ya begitu. Tidak pernah ada intervensi pihak mana pun," ujarnya menambahkan.

Dari segi peraturan, DPR memang tidak berwenang memilih Ketua Komnas HAM.

Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, tepatnya Pasal 83 ayat (3) yang berbunyi bahwa "Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM dipilih dari dan oleh anggota".

Peraturan tersebut lalu diturunkan dalam Tata Tertib Komnas HAM pada Pasal 22 ayat (2), yang mengatur bahwa Ketua dan Ketua Komnas HAM adalah para komisioner yang dipilih lewat Rapat Paripurna Komnas HAM, untuk masa bakti 2,5 tahun.

Taufan Damanik lantas menilai, intervensi yang dilakukan oleh DPR RI dalam memilih Ketua Komnas HAM bahkan lebih buruk ketimbang apa yang dilakukan rezim Orde Baru.

Komnas HAM sendiri dibentuk pada 1993 dengan Albert Hasibuan sebagai ketua pertama, ditunjuk oleh Presiden Soeharto, karena UU HAM belum ada.

"Silakan periksa sejarah Komnas HAM, bahkan di era Soeharto sekali pun, intervensi pemerintah dikurangi atau dibatasi," ujar Taufan Damanik.

"Bagaimana mungkin intervensi terjadi di era demokrasi seperti sekarang," katanya lagi.

Sebagai informasi, 9 komisioner terpilih Komnas HAM yang bakal mengawali masa baktinya mulai akhir 2022 nanti merupakan wajah-wajah baru.

Mereka adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, serta Uli Parulian Sihombing.

Beberapa komisioner lama yang kembali mencalonkan diri, seperti Wakil Ketua Komnas HAM Amirruddin Al Rahab dan Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman sempat bicara tentang pemilihan Ketua Komnas HAM yang tak lepas dari campur tangan parlemen.

“Ya kan orang-orang yang dipilih lalu bersepakat walaupun teman-teman (Komisi III DPR) juga meminta (kesediaan) kepada orang yang dipilih. Ya disepakati Ibu Atnike menjadi Ketua Komnas HAM,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/18504851/dpr-campur-tangan-ahmad-taufan-damanik-pemilihan-ketua-komnas-ham-harus

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke