Menurut Indra Iskandar, informasi yang beredar terkait perencanaan anggaran tersebut tidak tepat.
"Salah itu, ngaco," ujar Indra saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Indra mengatakan, pengadaan TV untuk anggota Dewan tersebut sudah lama direvisi.
Hanya saja, Indra tidak memberi penjelasan lebih lanjut perihal pengadaan 100 TV LED 43 inci tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR Rudi Rochmansyah mendukung bantahan yang diungkapkan Indra.
"Berita itu keliru. Saya lagi rapat dulu ya," ucap Rudi kepada Kompas.com, Rabu.
Dikutip dari situs sirup.lkpp.go.id, Rabu (5/10/2022), nama dari paket ini adalah "Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota". Kode paketnya ialah 36341964.
Selain itu, tertulis bahwa pengadaan barang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Anggarannya tertulis mencapai Rp 1,5 miliar.
"Total pagu Rp 1.554.000.000. Metode pemilihan: E-Purchasing," tulis situs tersebut.
Lokasi pekerjaan dari paket ini adalah Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Adapun volume pekerjaan mencapai 100 buah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/12082421/sekjen-dpr-bantah-anggarkan-rp-15-miliar-beli-100-tv-led-43-inci-untuk-ruang