Salin Artikel

Kurangi Vonis Bermasalah, KY Dorong Ketua Pengadilan Eksaminasi Putusan

Anggota KY Amzulian Rifai menyampaikan, usulan itu bukan hal baru karena pernah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 1967.

“Bahwa Ketua MA mewajibkan ketua pengadilan tinggi setiap bulan mengeksaminasi putusan-putusan di daerah, bukan yang (sudah) inkracht. Itu fungsi kontrol pada putusan,” kata dia.

Ia menyampaikan, jika kebijakan tersebut dijalankan, MA punya kontrol untuk melihat putusan-putusan yang dinilai menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebab, setiap bulan para ketua pengadilan diwajibkan mengirimkan laporan eksamasi tersebut.

Amzulian lantas mempertanyakan hilangnya kebiasaan tersebut di dunia peradilan.

“Kenapa kultur itu hilang? (Padahal) jangan-jangan surat edaran MA itu belum ditarik sampai sekarang,” ujar dia.

Adapun berdasarkan data KY yang diterima Kompas.com, sejak 2 Januari hingga 31 Agustus, KY menerima laporan aduan masyarakat soal perilaku hakim sebanyak 1.865.

Lima badan peradilan dan pengadilan yang paling banyak dilaporkan adalah peradilan umum dengan 700 laporan, peradilan agama sejumlah 90 laporan, dan MA sebanyak 86 laporan.

Kemudian, peradilan tata usaha sejumlah 51 laporan, dan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 26 laporan.

Lalu 10 provinsi dengan aduan terbanyak adalah DKI Jakarta sejumlah 182 laporan, Jawa Timur 107 laporan, Sumatera Utara 99 laporan, Jawa Barat dengan 87 laporan, dan Jawa Tengah sejumlah 57 laporan.

Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Timur dengan 44 laporan, Sumatera Selatan 44 laporan, Riau dengan 40 laporan, Banten 36 laporan, serta Sulawesi Selatan dengan 36 laporan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/15260651/kurangi-vonis-bermasalah-ky-dorong-ketua-pengadilan-eksaminasi-putusan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke