Salin Artikel

Korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Pusako: Sanksi yang Diberikan Harus Extraordinary

Korupsi memang termasuk extraordinary crime yang sifatnya setara antara lain dengan kejahatan genosida dan terorisme.

“Kalau kejahatan extraordinary, sanksi pidananya juga harus extraordinary,” kata Ferry kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Secara khusus ia menyoroti ketidaksamaan pemahaman dan intelektual hakim terhadap kejahatan korupsi.

Menurutnya, masih ada hakim yang menghukum koruptor dengan vonis ringan.

Korupsi sebagai kejahatan luar biasa, katanya, tidak cukup dihukum dengan pidana penjara, tapi mesti ditambah dengan hukuman sosial yang setara dengan kejahatannya.

“Banyak cara lain yang bisa dilakukan, misalnya pemiskinan para koruptor dengan perampasan aset. Lalu tidak hanya sekedar pidana, juga memastikan kerja-kerja sosial yang berkaitan dengan kasus korupsinya," ujar Ferry.

Karena itu, Ferry menilai, hakim perlu memiliki kapasitas dan kemampuan intelektual sehingga dapat memberikan putusan yang seberat-beratnya terhadap koruptor.

"Misalnya dia mengkorupsi dana pendidikan, selain dihukum penjara dia juga diwajibkan untuk diberikan sanksi sosial, membenahi sekolah, menatanya lebih baik, dan segala macamnya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sudrajad diduga menerima suap sebesar Rp 800 juta oleh Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara Intidana agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana, yaitu perusahaan dianggap pailit.

Sedangkan pihak yang menjembatani pemberi suap mencari hakim agung yang dapat memberikan putusan sesuai keinginannya yakni Desi Yustrisia, seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepeniteraan MA, di mana ia mengajak Elly untuk terlibat dalam pemufakatan.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti berupa uang senilai 205.000 dollar Singapura dan Rp 50 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/18563951/korupsi-hakim-agung-sudrajad-dimyati-pusako-sanksi-yang-diberikan-harus

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke