Salin Artikel

Sekber Prabowo-Jokowi Anggap Pasal 169 Huruf n UU Pemilu Jadi Batu Sandungan

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretariat Bersama Jokowi-Prabowo 2024-2029 berpendapat, syarat pencalonan presiden yang diatur dalam Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilihan Umum menjadi batu sandungan bagi presiden dan wakil presiden yang sudah menjalankan visi misinya dengan baik.

Hal itu tertuang di dalam surat permohonan judicial review UU Pemilu yang diajukan oleh Sekber Jokowi-Prabowo 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Munculnya Pasal 169 huruf n ini yang menjadi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakin Presiden, hal ini akan menjadi batu sandungan bagi sudah menjalankan visi misi dengan sangat baik," demikian dikutip dari berkas permohonan yang diunggah laman resmi MK RI.

Untuk diketahui, Pasal 169 huruf n UU Pemilu berbunyi:

"Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."

Menurut Sekber, pasal tersebut membawa pengaruh buruk bagi rakyat karena akan berdampak pada program-program kerja yang telah dbuat oleh presiden dan wakil presiden.

"Ini sangat berdampak sebab program-program kerja yang dibuat Presiden dan Wakil presiden, apabila salah satu pihak sudah tidak bisa mencalonkan lagi jelas prokernya sudah tidak bisa dilanjutkan karena berbeda persepsi," tulis Sekber.

Mereka pun mencontohkan beberapa program yang tidak dilanjutkan karena perbedaan persepsi sepeti pembangunan Bendungan Tiro di Aceh, kawasan ekonomi khusus, Inland Waterways Cikarang-Bekasi, dan bandar udara di Bali Utara.

Menurut Sekber, dihapuskannya program-program tersebut memberikan dampak kepada  masyarakat karena program itu merupakan penunjang bagi publik.

"Inilah yang terjadi apabila perbedaan konsep dari Presiden dan Wakil Presiden yang sudah direncanakan tetapi di periode selanjutnya berbeda pasangan, jelas ini merugikan Hak Konstitusional Pemohon," tulis Sekber.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/14145881/sekber-prabowo-jokowi-anggap-pasal-169-huruf-n-uu-pemilu-jadi-batu-sandungan

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke