Salin Artikel

Presiden Serahkan BSU bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Baubau dan Buton

KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Direktur Utama Badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Kota Baubau dan Kabupaten Buton, Selasa (27/9/2022).

Seluruh penerima BSU di wilayah tersebut berasal dari berbagai sektor, di antaranya pertambangan, perdagangan, telekomunikasi, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jasa keuangan, dan non-aparatur sipil negara (ASN).

BSU merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempertahankan daya beli pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Ini tadi yang pertama kita menyaksikan pemberian BSU kepada para pekerja di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Jokowi menerangkan, sampai saat ini BSU yang sudah disalurkan berjumlah 7.077.000 atau 48,3 persen dari target.

“Ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," terang Jokowi.

Dalam dialog bersama penerima BSU, Jokowi juga berpesan agar dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, seperti membeli handphone.

Anggoro menambahkan, jumlah peserta BP Jamsostek yang telah menerima BSU di Kota Baubau sebanyak 1.919 pekerja. Kemudian, di Kabupaten Buton sebanyak 655 pekerja.

Pada penyaluran BSU 2022, BP Jamsostek kembali dipercaya pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima  bantuan tersebut.

Anggoro mengatakan, hingga saat ini, BP Jamsostek telah menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Jumlah tersebut akan bertambah seiring proses verifikasi dan validasi yang masih terus berjalan. Lebih jauh, pihaknya menjelaskan, penyerahan data dilakukan secara bertahap karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BP Jamsostek untuk menjadi mitra penyedia data program BSU,”  ucapnya.

Anggoro menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung keberhasilan dan kelancaran program BSU.

“Dengan begitu, nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” terangnya.

Selain digunakan untuk membantu para pekerja, BSU juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek.

Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BP Jamsostek.

Selain itu, pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi atau kabupaten atau kota serta bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Anggoro juga mengimbau para pekerja untuk berhati-hati terhadap maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BP Jamsostek maupun BSU.

Pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak, dapat mengakses kanal resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Saya mengajak seluruh pemberi kerja untuk tertib mendaftarkan pekerjanya dengan upah sesuai yang dibayarkan,” katanya.

Jika ada program lanjutan dari pemerintah, sebut Anggoro, para pekerja bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang didasarkan pada data kepesertaan BP Jamsostek.

“Selain itu, tentunya para pekerja juga akan lebih produktif karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/28/11104681/presiden-serahkan-bsu-bagi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-di-baubau-dan-buton

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke