Salin Artikel

DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan DPR Papua John NR Gobai menyampaikan bahwa keluarga empat korban mutilasi di Mimika, Papua berharap agar para pelaku dihukum dengan hukuman mati.

"Keluarga menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," ujar Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Selain itu, DPR Papua juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa memberikan rekomendasi pemecatan enam prajurit TNI yang terlibat dalam mutilasi itu.

"Kami datang ke Komnas HAM mendorong dan meminta Komnas HAM untuk menyampaikan kepada Panglima TNI agar pelaku-pelaku ini diproses hukum, dipecat dengan tidak hormat," kata dia.

Selain itu, Gobai marah atas kasus mutilasi yang terjadi di Mimika pada 22 Agustus 2022 itu.

Menurut dia, kejahatan mutilasi adalah kejahatan keji yang tak bisa dimaafkan oleh masyarakat Papua.

"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya itu bukan binatang, yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Mimika," ucap Gobai.

"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," sambung dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik agar proses pengadilan aparat TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika bisa diadili melalui pengadilan koneksitas.

"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas," ujar Taufan di tempat yang sama.

Taufan menambahkan, Komnas HAM akan menyampaikan ke pihak terkait, termasuk Panglima TNI, Kapolri dan penegak hukum Mahkamah Agung, agar pengadilan kasus ini bisa dibawa ke pengadilan umum.

"Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.

Adapun dari pihak TNI sudah menyelesaikan proses penyidikan terhadap enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Mimika.

"Bahwa saat ini proses penyidikan terhadap enam orang prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai," ujar Kepala Penerangan Daerah (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryawan melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Khusus untuk Mayor HFD, berkasnya akan diteliti untuk dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Herman, sesuai ketentuan militer, perwira menengah harus menjalani sidang di Pengadilan Militer Tingkat III.

Namun, sebelum dikirim ke Pengadilan Militer Tingkat III, berkas tersebut akan dikirim ke Oditur Militer Makassar.

"Selanjutnya untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya dan akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar," kata Herman.

Sedangkan, untuk perkara Kapten Inf DK bersama empat orang lainnya dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara.

Pada 21 September 2022, berkasnya akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.

Kejahatan yang dilakukan enam prajurit TNI ini berkaitan dengan kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022.

Polisi menyebut modus kejahatan para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.

Keempat jenazah yang dimasukkan ke dalam enam karung dibuang oleh para pelaku ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Dari kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka warga sipil berinisial R, DU dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/16483941/dpr-papua-keluarga-korban-mutilasi-di-mimika-minta-pelaku-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke