Tiga wakapolda yang dimutasi yaitu yang bertugas di Polda Kepulauan Riau (Kepri), Aceh, dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Dilihat dalam surat telegram itu, Brigjen Pol Agus Suharnoko selaku Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepri.
Sebelumnya jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) diisi oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto. Kini Brigjen Pol Rudi diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Selanjutnya, Brigjen Pol Mujiyono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim. Brigjen Pol Mujiyono sebelumnya menjabat Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
Dalam surat telegram yang sama, Brigjen Pol Syamsul Bahri yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Aceh.
Sedangkan posisi Brigjen Pol Agus Kurniady Sutisna yang sebelumnya menjabat Wakapolda Aceh dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram tersebut.
“Iya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).
Diketahui, dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 itu ada sebanyak 30 perwira yang dimutuasi.
Selain tiga wakapolda itu, Kapolri juga memutasi posisi Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel). Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun ditunjuk untuk mengisi posisi Kapolres Metro Jaksel.
Sebelum diangkat menjadi Kapolres Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjabat sebagai Kabag Anev Robinopsnal Bareskrim Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/13250481/kapolri-mutasi-3-wakapolda-di-kepulauan-riau-aceh-dan-kalimantan-timur