Salin Artikel

BIN Bantah Terlibat Kriminalisasi Lukas Enembe

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Sebagai informasi, kuasa hukum Lukas menyebut ada keterlibatan Polri dan lembaga BIN terkait agenda politik Papua yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka itu.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan dugaan korupsi yang menyandung Lukas murni proses hukum. 

“Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

BIN memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memantapkan Lukas sebagai tersangka.

Wawan meminta semua pihak mengikuti proses hukum ini dan mencermati alat bukti dan keterangan berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini hingga akhirnya diputus oleh pengadilan.

“Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wawan.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut adanya agenda politik yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka terhadap Lukas.

Stefanus menyebut pada 2017, terdapat upaya menjegal Lukas kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua di periode kedua.

Hal itu berbentuk proses penyidikan terkait kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Padahal, pengelolaan beasiswa itu tidak terkait Gubernur Papua.

Kemudian, terdapat pertemuan antara Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Mereka bertemu di rumah anggota BIN Daerah papua Brigjen Napoleon dan bersepakat menjadikan Paulus sebagai calon wakil Gubernur papua mendampingi Lukas.

“Akhirnya, Paulus Waterpauw gagal menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Lukas Enembe dikarenakan yang bersangkutan tidak mendapatkan dukungan partai politik,” kata Stefanus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/25/17010011/bin-bantah-terlibat-kriminalisasi-lukas-enembe

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke