Salin Artikel

Hasnaeni "Wanita Emas" Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

“Ya yang bersangkutan alias wanita emas,” kata Kuntadi.

Adapun pantauan Kompas.com di lokasi Gedung Bundar Kejagung, Hasnaeni keluar setelah diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus sekitar pukul 03.24 WIB.

Hasnaeni keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan memakai rompi tahanan khas Kejagung warna pink dan menggunakan kursi roda dan infus di tangannya.

Menurut Kuntadi, Hasnaeni sebelumnya sempat minta dirawat di salah satu rumah sakit swasta dengan alasan sakit.

Namun setelah diperiksa ternyata Hasnaeni dalam keadaan sehat untuk melakukan pemeriksaan hari ini.

“Kita juga membawa dokter, kesimpulannya yan bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan. Dan pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” jelas Kuntadi.

Adapun penetapan Hasnaeni sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya.

Selain menetapkan Hasnaeni, Kejagung juga menetapkan tersangka baru lainnya di kasus Waskita Beton Precast, yaitu Kristadi Juli Hardjanto (KJ).

“Tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang Kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” ujar Kuntadi.

Setelah ditetapkan tersangka, Hasnaeni langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Penyelewenangan dana PT Waskita Beton

Diketahui, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan keempat tersangka tersebut adalah AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2016 sampai 2020.

Kedua, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode 2016 sampai dengan Agustus 2020.

Selanjutnya, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Tbk dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Ketut sebelumnya mengatakan PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai 2020, telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/17500471/hasnaeni-wanita-emas-jadi-tersangka-kasus-korupsi-waskita-beton-precast

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke