Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, suap dan pungutan tersebut terkait pengurusan perkara di lembaga hukum tersebut.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Menurut Ghufron, tangkap tangan tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron.
Ghufron meminta publik bersabar karena saat ini tim penyelidik KPK sedang memeriksa para terduga pelaku guna memperjelas dugaan tindak pidana mereka.
“Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ujar Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/16422591/kpk-ott-terkait-suap-dan-pungutan-liar-di-ma