Salin Artikel

Waspada Potensi Kerusuhan hingga Pembengkakan Anggaran Dampak Lapas Penuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Detention Studies (CDS) Ali Aranoval mengingatkan, banyaknya potensi negatif yang bisa terjadi jika lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia terus dibiarkan dalam kondisi overcrowded atau penuh sesak.

Dampak negatif akan berefek seperti bola salju, mulai dari pembengkakan anggaran lapas hingga potensi kerusuhan.

"Dampak overcrowded banyak efek snowball (bola salju) untuk terus menerus mengeluarkan anggaran yang cukup besar, mulai dari penambahan petugas, sarana penambahan hunian, penambahan alat keamanan, kesehatan, kebutuhan obat, dan segala macam kebutuhan yang berhubungan dengan napi," ujar Ali dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Ali memberikan contoh, lapas yang penuh sesak akan berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan berdampak luas pada gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, pembinaan kepada warga binaan tidak maksimal lantaran jumlah petugas yang tak sepadan dengan penghuni lapas.

"Kemudian kesehatan, kualitas kesehatan menurun, karena kadang-kadang negara tidak punya uang. Tahun lalu kita sedih mendengar seorang Dirjen (di Kemenkumham) menyatakan napi dilarang sakit karena anggaran tidak ada," imbuh Ali.

Terakhir adalah aspek safety atau keselamatan. Ali mengatakan, bila aspek ini diabaikan bisa saja peristiwa kebakaran lapas di Tangerang terulang kembali.

"Misalnya kejadian di Tangerang, sekitar 40-an napi meninggal karena kasus kebakaran," papar dia.

Kondisi lapas sudah tak manusiawi

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heni Yuwono mengakui lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia tak bisa dikatakan sebagai lapas yang manusiawi.

Penyebabnya adalah satu, kapasitas lapas yang jauh lebih kecil daripada jumlah penghuni lapas.

"Sangat tidak manusiawi perlakuan untuk hak hidup di LP (Lapas) kita memang betul karena keterbatasan sarpras (sarana dan prasarana) kita," ujar Heni.

Heni menjelaskan, data per September 2022 terdapat 275.167 orang yang berstatus narapidana yang menjadi penghuni rumah tahanan maupun Lapas.

"Data penghuni kita pada hari ini sesuai dengan data 13 September kemarin, jumlah penghuni kita sudah mencapai 275.167 orang," ucap dia.

Angka tersebut sudah jauh dari kapasitas daya tampung sarana prasarana rutan dan lapas di Indonesia yang hanya mencapai 132.107 tahanan.

"Sedangkan kapasitas 132.107 penghuni, akhirnya ada overcrowded sebesar 108 persen," imbuh dia.

Jumlah tahanan ini terus meningkat dari tahun ke tahun sedangkan jumlah penambahan kapasitas berjalan jauh lebih lambat.

Heni pun menampilkan data kapasitas lapas dari tahun ke tahun dengan penambahan jumlah narapidana yang ditahan:

2019

Penambahan kapasitas: 2.444 penghuni
Kapasitas tersedia: 128.432 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 265.649 orang

2020

Penambahan kapasitas: 575 penghuni
Kapasitas tersedia: 130.907 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 241.383 orang

2021

Penambahan kapasitas: 2.818 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 273.435 orang

2022

Penambahan kapasitas: 5.272 penghuni
Kapasitas tersedia: 132.107 penghuni
Jumlah penghuni lapas: 275.954 orang

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/17312001/waspada-potensi-kerusuhan-hingga-pembengkakan-anggaran-dampak-lapas-penuh

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke