Salin Artikel

Polri Terima Memori Banding 4 Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sudah menerima memori banding dari 4 polisi yang dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan memori banding dari 4 orang itu diterima pada Selasa (20/9/2022).

“Sudah, memori banding sudah diserahkan kemarin, sudah,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Adapun keempat polisi tersebut adalah Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Meski memori banding sudah diterima, namun Polri masih belum mengumumkan jadwal sidang banding terhadap keempat polisi yang dipecat tersebut.

“Belum kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Wabprof (Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri),” ucapnya.

Selain 4 polisi tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah dipecat dari instansi Kepolisian. Atas putusan tersebut Sambo juga mengajukan banding.

Sidang banding Sambo telah digelar Senin (19/9/2022) yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Hasil sidang banding menolak permohonan banding Sambo dan menguatkan putusan sidang KKEP terhadap Sambo.

Dalam sidang KKEP terhadap Sambo yang digelar 25-26 Agustus 2022, tim KKEP memutuskan untuk memecat Ferdy Sambo imbas perbuatannya terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/13423461/polri-terima-memori-banding-4-polisi-yang-dipecat-terkait-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke