Politikus PDI-P itu berpendapat, sejauh mana kinerja KPU RI ditentukan oleh besarnya anggaran yang mereka terima.
"Tentu KPU secara kinerja sudah membuat bentuk-bentuk tahapan, sudah dimulai. Kedua, tentu dalam rangka tahapan ini perlu dipersiapkan anggarannya," ujar Junimart selepas Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022) malam.
"Ini perlu karena mereka kan bekerja berbasis anggaran, bukan anggaran berbasis kinerja. Tanpa anggaran, mereka tidak bisa bekerja," ia menambahkan.
Sejauh ini, tiga pihak yakni DPR, pemerintah, dan KPU RI sebetulnya telah sepakat bahwa kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu tersebut pada 2023 mencapai Rp 23 triliun lebih.
Akan tetapi, pada Juli 2022 lalu, pemerintah membuat alokasi pagu anggaran KPU RI untuk 2023 hanya Rp 15,9 triliun.
"Karena itu kan sudah kita ketuk juga. Kita minta supaya dipenuhi, termasuk sarana dan prasarana kantor dan termasuk untuk tenaga ad hoc dan tunjangan kinerja harus betul-betul diperhatikan," ucap dia.
Ia berujar, usulan tambahan anggaran ini bakal diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk berikutnya Banggar meneruskannya kepada menteri keuangan selaku perwakilan pemerintah.
Junimart berharap, anggaran KPU RI untuk tahun 2023 tidak dipangkas lagi dan direalisasikan secara utuh. Sebab, pada tahun ini, dari kebutuhan dan pagu sekitar Rp 8 triliun, pemerintahan yang merealisasikannya tak sampai 50 persen yakni Rp 3,69 triliun saja.
"Tahun 2023 itu sudah tahun politik, misalnya pendaftaran caleg sudah harus dimulai, dan di akhir 2023 bahkan di pertengahan sudah ketahuan bakal calon presiden," ujar Junimart.
"Yang paling pokok sesungguhnya bagaimana KPU di daerah bisa bekerja secara maksimal. Kalau di Jakarta kan sederhana, gampang sekali ya, tapi di daerah itu agak sulit, belum lagi nanti medannya yang jauh. Belum untuk transport mereka juga, belum seperti--jangan sampai terulang--ada yang sakit bahkan meninggal, itu harus kita antisipasi," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/10131841/dpr-janji-perjuangkan-usulan-tambahan-anggaran-kpu-rp-78-triliun-ini