Salin Artikel

Politikus PDI-P Sebut Nomor Urut Parpol Tetap Perlu Diundi, tapi...

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar pengundian nomor urut tidak perlu lagi dilakukan pada Pemilu 2024 dengan dalih menghemat anggaran.

Junimart mengatakan, pengundian nomor urut tetap tak terelakkan bagi partai-partai pendatang baru yang belum pernah berlaga di Pemilu 2019. Sebab, mereka belum punya nomor urut.

"Tentu mereka (partai-partai pendatang baru) harus mencabut nomor," kata Junimart di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Namun demikian, katanya, bukan berarti partai-partai pendatang baru tersebut hanya bisa memperolehnya nomor-nomor besar alias nomor-nomor buntut karena nomor-nomor kecil sudah lebih dulu dimiliki partai-partai lama.

Ia memberi contoh, jika ada partai lama yang dinyatakan tidak lolos untuk berlaga di Pemilu 2024, maka nomor bekas partai tersebut dapat diundi ke partai pendatang baru.

"Itu akan dikeluarkan, itu akan dicadangkan. Entah siapa yang dapat, itu urusan mereka," ujar Junimart.

Ia menganggap, beda perlakuan ini bukan merupakan bentuk diskriminasi.

Junimart merasa, besar atau kecilnya nomor urut partai dalam pemilu tak berkaitan dengan peluang menang.

"Ini kan efisiensi, ini bukan masalah keadilan. Kita juga berpikir penghematan dong. Kenapa tidak adil? Memang pengaruh nomor apa?" katanya.

Bermasalah

Sejauh ini, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap pendaftaran calon peserta pemilu dan berkasnya sedang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sembilan di antaranya merupakan partai-partai yang bakal mengawali debutnya dalam kontestasi, sehingga belum pernah memiliki nomor urut.

Oleh karenanya, Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menganggap bahwa setiap partai politik semestinya mendapatkan perlakuan adil dalam Pemilu 2024.

“Kalau menurut saya, setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Kompas.com, Minggu.

Terkait dalil penghematan anggaran, ia berkata terdapat pengadaan alat peraga kampanye serta ruang fasilitasi APBN melalui KPU walaupun jumlahnya terbatas.

“Bagi peserta pemilu juga ada asumsi bahwa semakin banyak mencetak dan menyebarkan alat peraga dapat mendukung kemenangan, padahal ada bentuk-bentuk kampanye yang lebih dialogis yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu,” ujar Ninis.

Menurut Ninis, usulan Megawati dapat menyebabkan ketidakadilan bagi partai yang baru hadir dalam Pemilu 2024.

“Kalau untuk realisasinya mungkin bisa dicek ke KPU, karena nanti KPU yang akan membuat aturan teknisnya. Tetapi, selama ini aturan teknisnya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntungkan partai yang lama,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/09461001/politikus-pdi-p-sebut-nomor-urut-parpol-tetap-perlu-diundi-tapi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke