Salin Artikel

KPU Akan Bahas Internal Soal Usulan Tak Perlu Ambil Nomor Urut Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggodok secara internal soal usulan penggunaan nomor urut partai politik lama pada Pemilu 2024.

“Saya akan usulkan ke rapat pleno dan Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari) juga sudah menyampaikan akan membahas di internal lebih dahulu,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com pada Senin (19/9/2022).

Usulan itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda.

Mega mengusulkan agar sebaikanya parpol menggunakan nomor urut lama alias tanpa pengundian pada Pemilu 2024. Tujuannya, agar biaya penyelenggaraan pemilu untuk seremoni kegiatan pengambilan nomor urut itu dapat ditekan.

“Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu),” lanjutnya.

Sebagai informasi, usulan Megawati tak selaras dengan amanat undang-undang. UU Pemilu dalam Pasal 179 mengamanatkan adanya pengundian nomor urut peserta pemilu, lewat sidang pleno KPU yang digelar terbuka.

Dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu 2024, KPU RI pun memasukkan ketentuan tersebut dalam Pasal 137.

Namun demikian, KPU RI mengaku tak menutup peluang revisi ihwal pengundian nomor urut ini, meskipun untuk melakukannya maka UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 perlu ikut direvisi. Usul perihal nomor urut ini diklaim sebagai masukan yang sah-sah saja dipertimbangkan.

“Dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan Pemilu yang partisipatif yang ditandai dengan adanya ruang deliberatif bagi stakeholders, masyarakat sipil, dan aktivis serta publik pemilu dapat memberikan masukan ke KPU RI,” kata Idham.

“KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menganggap bahwa setiap partai politik semestinya mendapatkan perlakuan adil dalam Pemilu 2024.

“Kalau menurut saya, setiap parpol harus mendapatkan perlakuan yang sama. Dengan adanya pengundian nomor urut maka baik partai yang baru ataupun yang lama mendapatkan kesetaraan,” tutur perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Ia berkata terdapat pengadaan alat peraga kampanye serta ruang fasilitasi APBN melalui KPU walaupun jumlahnya terbatas.

Namun, selama ini peserta pemilu jarang menggunakannya dan lebih memilih untuk mencetak sendiri alat peraga kampanye.

“Bagi peserta pemilu juga ada asumsi bahwa semakin banyak mencetak dan menyebarkan alat peraga dapat mendukung kemenangan, padahal ada bentuk-bentuk kampanye yg lebih dialogis yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu,” lanjutnya.

Menurut dia, usulan Megawati dapat menyebabkan ketidakadilan bagi partai yang baru hadir dalam Pemilu 2024.

“Kalau untuk realisasinya mungkin bisa dicek ke KPU, karena nanti KPU yang akan membuat aturan teknisnya. Tetapi selama ini aturan teknsinya selalu ada proses pengundian ini. Kalau aturan ini diterapkan tentu bisa menguntung partai yang lama,” tutupnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/16391061/kpu-akan-bahas-internal-soal-usulan-tak-perlu-ambil-nomor-urut-parpol

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke