Salin Artikel

KPU: Pencapresan 2024 Ranah Parpol, Publik Akan Menilai Integritasnya

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, pencalonan ini sepenuhnya merupakan ranah partai politik.

"Terkait kandidasi presidensial di Pemilu Serentak 2024, hal itu merupakan sepenuhnya kewenangan internal partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya," kata Idham kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2022).

KPU menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada partai politik atau gabungan partai politik, sebagaimana prinsip-prinsip demokratis sesuai AD/ART masing-masing partai politik.

"Jika tidak, publik akan menilai integritas parpol terhadap UU Pemilu," kata Idham.

Ketentuan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

UU tersebut mengatur pula soal ambang batas pencalonan presiden pada Pasal 222, di mana hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi sedikitnya 20 persen di DPR atau 25 persen suara sah nasional yang bisa mengajukan calon.

Sesuai beleid tersebut, yakni Pasal 229, KPU hanya berhak menolak pendaftaran 1 pasangan calon apabila calon tersebut diajukan oleh gabungan dari seluruh partai politik peserta pemilu, atau pendaftaran 1 pasangan calon itu membuat partai politik atau gabungannya tidak bisa mendaftarkan pasangan calonnya.

SBY menilai upaya itu sebagai langkah yang kontraproduktif dengan langkah mengembangkan demokrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/11534171/kpu-pencapresan-2024-ranah-parpol-publik-akan-menilai-integritasnya

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke