Salin Artikel

Mensos Risma: BLT BBM Sudah Disalurkan ke 12,7 Juta Penerima Manfaat

Pihaknya berharap pekan ini sudah bisa menyalurkan 90 persen dari target 18,5 juta penerima manfaat BLT BBM.

"Hingga pukul 09.00 tadi, PT Pos sudah menyalurkan BLT BBM di 482 kabupaten/kota dengan jumlah 12.701.985 penerima manfaat. Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target penerima manfaat yaitu sebesar 18.585.000," ujar Risma di Istana Merdeka, Jumat (16/9/2022).

Risma mengatakan, Kemensos telah menyerahkan semua data penerima BLT BBM kepada PT Pos Indonesia.

Namun, untuk sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, data penerima BLT tidak dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Data hanya dilihat nama penerima. Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat di kedua provinsi itu tetap dapat menerima BLT BBM.

"Tapi kita akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapim) untuk penyaluran sekaligus perekaman di Papua dan Papua Barat terutama di daerah pegunungan," ujar Risma.

"Itu akan kita serahkan karena aksesnya itu sulit jadi PT Pos dengan kita akan menyiapkan pesawat khusus utk kita kesana dengan Dukcapil sekaligus perekaman. Itu yang kita lakukan," kata dia.

Kemensos pun berharap penyaluran BLT BBM bisa cepat tuntas ke seluruh Tanah Air pada bulan ini.

"Harapan kita di bulan ini kita tuntas 100 persen. Kita Sehari rata-rata bisa transaksi sekitar 2.900.000 sekian. Setiap hari transaksi," ujar Risma.

Pemerintah telah mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk tambahan bansos sebesar Rp 24,17 triliun.

BLT BBM merupakan salah satu bansos yang diberikan pemerintah dari anggaran tersebut.

Adapun sasaran dari BLT BBM adalah 20,65 juga kelompok keluarga penerima manfaat.

Besaran BLT BBM yang diberikan yakni Rp 150.000 selama empat bulan dan dibayarkan dalam dua termin lewat Kantor Pos Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/14021411/mensos-risma-blt-bbm-sudah-disalurkan-ke-127-juta-penerima-manfaat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke