Salin Artikel

Guru Besar Unpad Ungkap soal Dugaan Keterlibatan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi mengungkap soal "kakak asuh" yang mungkin terlibat dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.

Muradi tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo. Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Sambo di kepolisian.

Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Sambo sebagai jenderal.

Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.

Oleh karenanya, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.

"Untuk FS ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ucap Muradi.

Muradi pun mendorong Polri untuk mendalami kemungkinan terlibatnya kakak asuh Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Bisa jadi, sosok kakak asuh tersebut ikut merancang skenario yang disusun Sambo. Namun, bisa jadi pula mereka tak tahu menahu soal rekayasa ini sehingga ikut tertipu rekayasa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Misalnya mereka nggak tahu bahwa FS berbohong sama mereka, maka kemudian saya kira ada tindakan yang bersifat organisasi, salah satunya adalah menggeser mereka dari posisi strategis tadi," katanya.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan, salah satunya Ferdy Sambo.

Lalu, enam tersangka perkara obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain itu, ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri. Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Beberapa dari mereka sudah dipecat dari Polri yaitu Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Catatan redaksi: berita ini mengalami perubahan di bagian judul karena kesalahan penulisan atribusi. Pihak kepolisian menyatakan narasumber sudah tidak menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri. Untuk kekeliruan ini redaksi meminta maaf.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/17125641/guru-besar-unpad-ungkap-soal-dugaan-keterlibatan-kakak-asuh-ferdy-sambo-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke