Ia menilai ada sejumlah pihak yang mencoba menggoda Jokowi untuk terus melanjutkan kekuasaan.
“Ini juga persoalan etika kekuasaan. Apa tidak cukup berkuasa selama 10 tahun?” tutur Andi pada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
“Apa tidak cukup menjabat sebagai Presiden dengan kekuasaan tertinggi di republik ini sehingga perlu terus menggondeli kekuasaan sebagai wapres,” sambungnya.
Andi pun meminta semua pihak mencermati Pasal 8 UUD 1945 yang berisi ketentuan jika presiden berhenti karena alasan tertentu maka dapat digantikan oleh wakil presiden.
Terakhir, Andi berharap Jokowi tak tergoda pada usulan untuk menjadi cawapres.
Sebab, era reformasi mengamanatkan pembatasan kekuasaan.
“Lebih baik legowo menyelesaikan masa jabatan dengan baik. Setelah itu biarlah estafet kepemimpinan bangsa dilanjutkan oleh anak bangsa yang lain,” tandasnya.
Diketahui, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menuturkan Jokowi bisa saja maju kembali sebagai cawapres.
Syaratnya, ia mesti diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Ia mengungkapkan tak ada aturan yang melarang Jokowi untuk maju sebagai cawapres setelah menjabat sebagai presiden dua periode.
Tapi, keputusan bergantung pada Jokowi sendiri.
"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucap Pacul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/13373451/wacana-jokowi-cawapres-demokrat-apa-tidak-cukup-berkuasa-10-tahun