Salin Artikel

Perbaikan Administrasi Parpol, KPU Kembali Buka Akses Sipol Selama 2 Pekan

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali membuka akses aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dua pekan ke depan. Hal ini sebagai bagian dari masa perbaikan administrasi partai politik (parpol) yang berlangsung 15-28 September 2022.

Sebagai informasi, Sipol merupakan aplikasi untuk menghimpun data-data parpol yang menjadi dasar KPU melakukan verifikasi, sebelum menetapkan parpol berhak lolos dan mengikuti Pemilu 2024.

“Pelaksanaan verifikasi administrasi itu berakhir pada 11 September 2022. Tanggal 14 September 2022, KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi. Tanggal 15-28 September itu masa parpol melengkapi perbaikan dan ini diatur di dalam Pasal 46 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

“Jadi, akses Sipol akan dibuka kembali pada masa perbaikan selama 14 hari,” ia menambahkan.

Idham melanjutkan bahwa parpol diimbau untuk memanfaatkan waktu 14 hari ini sebaik-baiknya dengan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) ke dalam Sipol.

Perbaikan ini diunggah oleh operator Sipol masing-masing parpol.

Menurut Idham, seperti pada masa pendaftaran parpol 1-14 Agustus 2022 lalu, pihaknya tak akan pandang bulu bagi parpol yang terlambat atau tidak mampu melengkapi berkas hingga tenggat waktu.

Hal yang sama bakal berlaku pada masa perbaikan administrasi. KPU bakal berpegang pada ketentuan bahwa per 28 September 2022 pukul 23.59 WIB, perbaikan administrasi akan ditutup.

“Selama ini kami tegas. Sebagai bukti, selama masa pendaftaran jam 23.59 WIB pada tanggal 14 Agustus waktu itu, kami harus tutup ya kami akan tutup. Itu sudah terbukti mengenai ketegasan kami. Sama halnya dengan masa perbaikan,” jelas Idham.

“Proses perbaikan ini diawasi langsung oleh Bawaslu dan diliput oleh rekan-rekan jurnalis,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ada 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti tahapan verifikasi administrasi. Berikut daftarnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/11094031/perbaikan-administrasi-parpol-kpu-kembali-buka-akses-sipol-selama-2-pekan

Terkini Lainnya

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke