Salin Artikel

Balik Arah Bripka RR dari Skenario Ferdy Sambo: Ungkap Penembakan hingga Janji Pemberian Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Ricky Rizal atau Bripka RR tak lagi mengikuti skenario yang dirancang Irjen Ferdy Sambo.

Bripka RR berbalik arah dan mengungkap peristiwa sebenarnya soal pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ricky merupakan satu dari lima tersangka dugaan pembunuhan berencana Yosua.

Dia tahu persis soal perencanaan pembunuhan, bahkan melihat langsung detik-detik penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Belakangan, Ricky terang-terangan mengungkapkan peristiwa berdarah yang melibatkan dirinya, Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf itu.

Berikut sederet pengakuan Bripka RR.

1. Diminta menembak

Bripka Ricky mengungkap, dirinya sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Permintaan itu disampaikan setibanya rombongan Bripka RR di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, selepas perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2022).

Mulanya, Sambo bertanya ke Bripka RR apakah dirinya tahu soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Sambo bilang, istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.

Namun, Ricky mengaku tak tahu menahu tentang kejadian itu.

Setelahnya, Sambo menanyakan kesediaan Ricky untuk menembak Brigadir J. Tetapi, Ricky mengaku tak sanggup.

"(Sambo bertanya) ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’. Dia (Ricky) bilang, ‘Saya enggak berani, Pak, saya enggak kuat mental saya, Pak, enggak berani, Pak’," ungkap kuasa hukum Bripka RR Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Mendengar jawaban itu, Sambo lantas memerintahkan Ricky memanggil Richard Eliezer atau Bharada E. Oleh Sambo, Bharada E diminta menembak Brigadir J.

2. Sambo tembak dinding

Ricky berada di TKP penembakan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Dia melihat langsung detik-detik Brigadir J dieksekusi.

Menurut kesaksian Bripka RR, Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J setelah diperintah Sambo. Namun, Ricky tak tahu menahu apakah Sambo ikut menembak Yosua atau tidak.

Kuasa hukum Bripka RR bilang, setelah melihat Bharada E menembak Yosua, kliennya mendapat panggilan handy talkie (HT) dari ajudan Sambo yang lain, yakni Brigadir Romer.

Dalam panggilan itu, Brigadir Romer menanyakan perihal suara letusan senjata api. Ricky pun merespons pertanyaan Romer dengan keluar sesaat meninggalkan rumah Sambo.

"Romer menanyakan melalui HT ke RR, sehingga dia sempat berbalik arah ke pintu keluar karena RR tidak melihat di mana posisi Romer," jelas Erman Umar.

Tak lama, Bripka RR kembali masuk ke rumah. Saat itu, dia hanya melihat Sambo menembak tangga dan dinding.

"RR melihat FS (Ferdy Sambo) menembak dinding, tangga," kata Erman.

Adapun Sambo menembak tangga dan dinding untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia rancang.

3. Dijanjikan uang

Bripka Ricky juga terang-terangan mengungkapkan bahwa dirinya sempat dijanjikan sejumlah uang oleh Sambo setelah penembakan Brigadir J.

Menurut pengakuan Bripka RR yang diungkap kuasa hukumnya, uang itu diberikan Sambo sebagai ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang tetapi kalimatnya dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi),” kata Erman Umar.

Namun demikian, Erman menyebutkan, uang tersebut kini sudah diambil kembali oleh Sambo. Tetapi, ia tidak merinci persis soal jumlahnya.

4. Skenario Sambo

Setelah Brigadir J dieksekusi, ungkap Bripka Ricky, Sambo sempat mengumpulkan para anak buahnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) itu memerintahkan bawahannya agar mengikuti skenarionya tentang baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

“Itu kalau tidak salah itu mungkin di Provos, itu mungkin Sambo yang berperan di situ, saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap ya, karena tebel juga. Jadi baru sepintas saya lihat dia pernah sebelum BAP itu dikumpulkan,” kata Erman Umar di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Erman menduga, para bawahan Sambo dikumpulkan di Provos Polri, Divisi Propam.

Beberapa dari bawahan Sambo itu merupakan personel Propam yang kini diduga terlibat obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematoan Brigadir J.

“Iya jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur,” kata Erman.

5. Sempat takut

Erman mengatakan, kliennya memang sempat mengikuti skenario penembakan yang dirancang Sambo. Ini semata karena Bripka Ricky takut terhadap jenderal bintang dua Polri itu.

“Bukan (ancaman), dia takut," kata Erman.

Ricky baru berbalik arah dan tak lagi patuh akan rekayasa Sambo setelah mendapat kunjungan dari keluarganya. Menurut Erman, keluarga memberikan penguatan terhadap Ricky.

“Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adik kandung sama istri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ungkap Erman.

Menurut Erman, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak lagi mengikuti skenario Sambo.

Selaku pengacara, dia pun selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

Lima tersangka

Dalam kasus kematian Brigadir J, polisi menduga Irjen Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/14/05200081/balik-arah-bripka-rr-dari-skenario-ferdy-sambo--ungkap-penembakan-hingga

Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke