Salin Artikel

SK Kepengurusan PPP Diproses Cepat, Konflik Internal Diduga Sudah Selesai di Mahkamah Partai

Menurut Adi, persoalan di internal PPP telah diselesaikan Mahkamah Partai dengan mengganti Suharso Monoarfa dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Tidak lama berselang, pada tanggal 9 September 2022 atau lima hari setelah Mukernas digelar, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PPP.

"Saya membaca kenapa SK Menkumham itu cepat karena secara internal kepartaian, Mardiono jauh lebih didukung secara mayoritas. Kalau melihat kecenderungannya, misalnya, elite-elite dan pengurus daerah itu kan cenderung memberikan dukungan penuh," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

"Mahkamah Partai menganggap bahwa persoalan Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt itu sah dan legitimate. Itu artinya apa? Itu alasan Kemenkumham sebenarnya kenapa SK ini cepat," ujarnya lagi.

Adi Prayitno berpendapat, landasan Kemenkumham untuk menerbitkan SK kepengurusan baru PPP itu didasari adanya penyelesaian konflik oleh Mahkamah Partai.

Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Karena kalau kita mengacu pada Undang-Undang Partai Politik, konflik internal itu diselesaikan secara internal di Mahkamah Partai," kata Adi.

"Jadi, itu alasan rasional. Itu alasan legitimate yang tentu saja tidak bisa dibantah karena secara faktual, secara hukum dan secara politik, itu cukup bagi Kemenkumham untuk mengeluarkan SK," ujarnya menjelaskan.

Di sisi lain, Adi Prayitno menduga komunikasi politik Suharso Monoarfa dengan berbagai elite di Tanah Air tidak dalam kondisi yang baik.

Sebab, katanya, dengan posisinya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) tidak mungkin Suharso mudah didepak dari posisi strategis di Partai Politik.

"Posisinya strategis di Bappenas kok begitu 'gampang' dikudeta? Mungkin komunikasi politik Suharso dengan kekuasaan saat ini sebenarnya terlampau tidak kondusif," ujarnya.

"SK Kemenkumhamnya bukan berpihak kepada Suharso, justru kepada orang lain. Ini jangan-jangan memang menebalkan dugaan-dugaan publik bahwa memang sebenarnya Suharso penetrasi ke dalam kekuasaan saat ini tidak terlampau signifikan," kata Adi lagi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

“Mengesahkan H. Muhammad Mardiino sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa Bakti 2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham tersebut.

Dalam surat itu diketahui, Kemenkumham hanya mengesahkan pergantian jabatan Ketua Umum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Mardiono.

Selain itu, tidak ada restrukturisasi lain yang dilakukan pada kepengurusan DPP PPP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/12/23013141/sk-kepengurusan-ppp-diproses-cepat-konflik-internal-diduga-sudah-selesai-di

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke