Salin Artikel

Menanti Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan dan 2 Tersangka "Obstruction of Justice" Lainnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penuntasan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.

Tak hanya penyelesaian dalam perkara pembunuhan berencananya yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tapi juga penanganan obstruction of justice atau upaya merintangi peradilan dalam proses olah tempat kejadian perkaranya (TKP).

Dalam perkara obstruction of justice, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Sambo.

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Selain Sambo, tiga lain yang sudah dikenai sanksi PTDH yaitu mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.

Keempat polisi itu telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.

“Untuk terkait sidang kode etik (tiga tersangka lain) obstraction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Adapun tiga tersangka yang belum menjalani persidangangan yakni mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dedi mengatakan, saat ini penyidik tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap ketujuh tersangka itu. Sehingga, hal itu menjadi alasan pelaksanaan sidang lanjutan terkait perkara obstruction of justice baru dapat dilakukan pekan depan.

"Potong Kepala"

Penuntasan kasus ini, sebut Sigit akan menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri. Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan anggota Polri oleh seorang jenderal bintang dua itu telah membuat marwah Polri jatuh.

"Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri," kata Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu malam.

Mantan Kapolda Banten ini menyatakan bahwa dirinya tidak ingin 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri ikut rusak akibat ulah segelintir oknum anggota Polri yang rusak.

Sehingga, ia menegaskan, setiap jajaran yang diduga terlibat dengan perkara pembunuhan Brigadir J atau berkomplot dengan Sambo, bakal dipecat.

“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” ungkap Sigit.

28 Personel Lain Menanti Disidang

Di samping menggelar sidang etik untuk tujuh tersangka obstruction of justice, Polri juga akan menggelar sidang etik bagi 28 anggota Polri yang terduga melakukan pelanggaran etik lainnya.

Dalam perkara ini, Inspektorat Khusus telah memeriksa 97 anggota yang diduga terlibat. Dari jumlah itu, 28 personel dinyatakan melanggar etik serta ada tujuh personel yang terbukti melakukan pidana obstruction of justice.

“Ini masih punya tanggungan akan menyidangkan lagi 28 orang lagi pelanggaran kode etik dengan klasifikasi secara teknis dari Pak Karowabprof (Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Brigjen Pol Agus Wijayanto) yang akan mengetahui,” ucap Dedi di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 2 September 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/06191831/menanti-sidang-etik-brigjen-hendra-kurniawan-dan-2-tersangka-obstruction-of

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke