Salin Artikel

Dua Tersangka Kasus Korupsi Gerobak UMKM Pejabat Pembuat Komitmen di Kemendag

Terkait pengadaan 2018, Polri menetapkan Putu Indra Wijaya sebagai tersangka.

Ia juga menjabat sebagai Kabag Keuangan Setditjen PDN Kemendag RI.

“Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” kata Cahyono di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu, untuk proyek pengadaan gerobak tahun 2019, tersangkanya yakni Bunaya Priambudi atau BP.

Selain menjabat sebagai PPK proyek pengadaan gerobak UMKM tahun 2019, ia juga menjabat Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag.

Menurut Cahyono, kedua tersangka tidak berkaitan atau bekerja sama dalam melakukan dugaan tindak korupsi tersebut.

“Jadi tersangka yang 2018 dan 2019 tidak berkaitan. Jadi peristiwa itu tempusnya (waktu terjadinya tindak pidana) berdiri sendiri. Tetapi untuk pelaksana perkerjaan ini satu pihak,” ujar dia.

Adapun dalam proyek pengadaan gerobak tahun 2019 seharusnya diproduksi 3.570 unit gerobak berdasarkan kontrak.

Namun, realisasinya hanya dikerjakan 3.111 unit.

Pada tahun 2018, Cahyono menyampaikan,  7.200 gerobak seharusnya dibagikan ke masyarakat. Namun, kontrak tersebut tidak diselesaikan.

“Yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 unit dari 7.200 sesuai kontrak dan sisanya sebanyak 4.700 unit tidak bisa dipertanggungjawabkan PPK dan perusahaan penyedia atau fiktif,” ungkap Cahyono.

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 39 miliar. Kerugian negara atas perbuatan yang diilakukan Putu sekitar Rp 30 miliar.

Sementara itu, kerugian akibat perbuatan Bunaya sekitar Rp 9 miliar.

Selain itu, ia mengatakan, kedua tersangka juga diduga menerima suap.

Tersangka Putu menerima suap Rp 820 juta dan tersangka Budi menerima suap sekitar Rp 1,1 miliar dari pihak ketiga.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau perbuatan menerima hadiah atau janji untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 atau (2) atau Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terhadap kedua tersangka, saat ini masih belum ditahan. Namun, Cahyono memastikan pihaknya akan mengawasi dan mencekal kedua tersangka.

“Belum, kita sudah lakukan yang bersangkutan untuk kita awasi,” kata Cahyono.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/19372021/dua-tersangka-kasus-korupsi-gerobak-umkm-pejabat-pembuat-komitmen-di

Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke