Salin Artikel

Dilantik Jadi Menpan-RB, Azwar Anas: Birokrasi Harus Menuju Digitalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, birokrasi Indonesia di masa depan harus mencapai tingkat yang lebih tinggi dengan melakukan digitalisasi.

"Saya kira ke depan tidak dapat dipungkiri birokrasi ini harus menuju next level yaitu digitalisasi. Digitalisasi apa saja? Digitalisasi struktur, culture dan juga kompetensi," kata Anas seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Anas menuturkan, digitalisasi di tiga sektor tersebut sangat mendasar dan sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Ia pun yakin digitalisasi birokrasi itu bisa terwujud karena sudah ada sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

"Apalagi sudah ada SPBE, sistem pemerintah berbasis elektronik dan kalau ini bisa dikoneksikan tentu hasilnya insya Allah akan maksimal," kata Anas.

Lebih lanjut, mantan bupati Banyuwangi ini menegaskan, sebagai menteri, ia akan mendukung visi misi Jokowi, khususnya program-program prioritas seperti penanganan kemiskinan dan stunting.

"Intinya kami akan bekerja sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi termasuk birokrasi yang melayani," ujarnya.

Diberitakan, Jokowi melantik Anas sebagai Menpan RB di Istana Negara, Rabu siang.

Jokowi mengatakan, Anas dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dalam bidang reformasi birokrasi selama menjabat sebagai bupati Banyuwangi.

"Inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, inovasi-inovasi di urusan KTP, urusan perizinan, dan bisa dilakukan di pasar, di mal, saya kira beliau termasuk yang pertama saat itu. Sehingga track record itu yang menyebabkan kita memilih Pak Azwar Anas," kata Jokowi.

Adapun Abdullah Azwar Anas dikenal luas oleh publik sebagai bupati Banyuwangi yang menjabat sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.

Sejak 13 Januari 2022, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Azwar diketahui juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Seperti diketahui, posisi Menpan-RB definitif sudah kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

Setelah Tjahjo Kumolo wafat, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menpan-RB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/16004331/dilantik-jadi-menpan-rb-azwar-anas-birokrasi-harus-menuju-digitalisasi

Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke