Salin Artikel

Kemenag Ancam Cabut Izin Operasional Ponpes yang Lakukan Kekerasan Sistematis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama bakal mencabut izin operasional pondok pesantren yang terbukti melakukan praktik kekerasan secara sistematis.

"Jika itu terbukti secara sistematis ya, pesantren (yang) melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya," kata Yaqut saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Praktik kekerasan di pondok pesantren kembali menjadi sorotan setelah tewasnya seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor berinisial AM (17) lantaran diduga dianiaya kakak kelasnya.

Saat ditanya penjatuhan sanksi untuk Gontor, Yaqut menyebut, pihaknya akan mendalami terlebih dulu apakah terjadi kekerasan secara sistematis atau tidak.

"Kita lihat dulu nanti, kan kasusnya ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum karena itu krimimal," ujar Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan, pihaknya sudah membuat keputusan Menteri Agama yang mengatur pondok pesantren untuk melindungi anak-anak dan perempuan.

Namun, ia mengakui, pondok pesantren adalah lembaga yang independen dan otonom sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh.

"Pengawasan bisa, tetapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren enggak bisa karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian," kata Yaqut.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga akibat tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Ponpes Gontor terkait kematian AM.

Saat ditemui tim Polres Ponorogo, pihak Pondok Gontor kooperatif. Bahkan, pihak pondok berjanji akan transparan dalam kasus ini.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyatakan, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/11394211/kemenag-ancam-cabut-izin-operasional-ponpes-yang-lakukan-kekerasan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke