Salin Artikel

Profil AKP Irfan Widyanto, Tersangka "Obstruction of Justice" Peraih Adhi Makayasa

JAKARTA, KOMPAS.com – Nama AKP Irfan Widyanto ikut terseret dalam kasus penyelidikan atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Irfan menjadi satu dari tujuh personel polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice.

Irfan merupakan mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.

Mutasi dan penetapan tersangka obstruction of justice tersebut diputuskan karena Irfan terbukti berkomplot dengan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

AKP Irfan berperan melakukan pergantian DVR CCTV terkait kematian Brigadir J.

Irfan adalah perwira pertama (pama) yang cukup berprestasi. Prestasi itu bahkan telah ditorehkannya sejak Irfan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian. Saat lulus pada 2010 lalu, Irfan menjadi salah satu penerima Adhi Makayasa.

Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yaitu Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).

Penghargaan Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.

Saat itu, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi (Akpol), Candi, Semarang, Jawa Tengah.

Berprestasi di Penugasan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyayangkan AKP Irfan bisa terjerumus dalam kasus kejahatan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Albertus mengaku cukup mengenal AKP Irfan saat mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebagai sosok yang bagus dan berprestasi.

“Artinya walaupun pangkatnya pama, perwira pertama, tapi dia punya kemampuan menyidik, artinya secara kualifikasi kompetensi boleh dikatakan lah memadai,” kata Albertus dikutip dari Kompas TV, Rabu (7/9/2022).

Sebelum menjadi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim, Irfan pernah bertugas di Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Barat.

Selain itu, Irfan juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang turut menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

Albertus menilai, AKP Irfan merupakan aset dan memiliki prospek atau masa depan bagus jika tidak terjerat kasus terkait Ferdy Sambo ini.

Ironisnya, kini prestasi dan karir Irfan terancam hancur imbas keterlibatannya dalam perkara ini.

Menurut dia, meski bukan anggota Propam Polri atau bawahan Sambo langsung, namun Irfan mengenal Sambo saat masih menjabat sebagai  Direktur Tindak Pidana Umum.

“Informasi yang saya peroleh bahwa Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya, seniornya yang sudah di-PTDH (Ferdy Sambo), sehingga ini memang ada kaitan-kaitan senior junior di Polri yang menurut saya ini problem cultural yang harus diperbaiki,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/10291811/profil-akp-irfan-widyanto-tersangka-obstruction-of-justice-peraih-adhi

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke