Salin Artikel

Kompolnas Sebut Ferdy Sambo Tak Terlihat Sedih dan Menangis Saat Sidang Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo tak terlihat sedih ketika menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Dalam sidang yang berlangsung selama 17 jam itu, tak terlihat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut menangis.

Justru, para anak buah Sambo yang hadir sebagai saksi dalam persidangan yang menitikkan air mata mengetahui rekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bagaimana sikap FS, keseriusan FS, saya pantau langsung. Dalam kegiatan itu tentu FS tidak ada merasa sedih ataupun bahkan menangis," kata Yusuf dalam siaran langsung YouTube Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Yusuf yang turut hadir dalam sidang itu mengungkapkan, Sambo lebih banyak menundukkan kepalanya selama persidangan.

Kendati raut wajahnya tak menunjukkan kesedihan, kata Yusuf, Sambo telah mengaku bersalah atas perbuatannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Memang sudah ada permohonan maaf yang disebar ke publik dalam proses sidang itu di samping ada menunjukkan rasa bersalah itu," ujarnya.

Menurut Yusuf, Sambo juga tampak saksama mengikuti jalannya persidangan. Dia terlihat berupaya menyusun strategi guna menghadapi putusan sidang.

Ini terbukti ketika sidang memutuskan pemecatan Sambo secara tidak hormat dari Polri, jenderal bintang dua itu langsung mengajukan banding.

"Yang bersangkutan langsung pada saat itu juga menyampaikan pernyataan permohonan banding secara lisan. Ini kami sudah melihat," kata Yusuf.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, digelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Sambo.

Sidang itu memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat Sambo.

Tak hanya dipecat, Sambo juga dijatuhi sanksi etik dengan dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo dalam sidang.

Adapun Sambo telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang merupakan bawahannya sendiri.

Dia diduga Sambo memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Selain Sambo, telah ditetapkan empat tersangka lainnya yaitu Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/11400011/kompolnas-sebut-ferdy-sambo-tak-terlihat-sedih-dan-menangis-saat-sidang-etik

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke