Salin Artikel

Wapres Dorong DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah lama mandek.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi setelah Ma'ruf menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, Rabu (31/8/2022) kemarin.

"Wapres sangat setuju bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. Kalau ada sedikit hambatan, Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini dapat segera dibahas di DPR," kata Masduki dalam keterangan video.

Masduki menyebutkan, ada dua alasan mengapa Ma'ruf meminta agar RUU PPRT segera dibahas.

Pertama, kata Masduki, Ma'ruf menyetujui dan menilai draf RUU tersebut sudah baik dari sisi substansi karena tidak menabrak nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dikhawatirkan dengan adanya RUU ini.

Menurut Ma'ruf, RUU PPRT justru memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dan kekeluargaan sehingga hal itu semestinya tidak perlu dipertentangkan.

"Jangan dinegasikan dengan peraturan ini, dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan," ujar Masduki.

Kedua, Ma'ruf menilai RUU ini penting dalam rangka prinsip resiprokal karena selama ini Indonesia kerap mempermasalahkan pelanggaran tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Masduki mengatakan, sikap Indonesia tersebut bisa saja menimbulkan pertanyaan dari negara lain yang menyoroti ada tidaknya undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia.

"Kalau misalnya kita enggak punya, sementara kita mempersoalkan pekerja-pekerja kita yang di luar negeri, itu akan menjadi suatu titik balik serangan yang melemahkan kita," kata Masduki.

RUU PPRT sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT demi mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, gugus tugas ini dibuat untuk memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada ego sektoral.

“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” kata Moeldoko dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/07305741/wapres-dorong-dpr-segera-bahas-ruu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga

Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke