Salin Artikel

Bharada E Trauma Saat Rekonstruksi, Pengacara: Tak Gampang Tembak Teman Satu Tempat Tidur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan, tidak mudah bagi kliennya kembali ke rumah di Duren Tiga untuk melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, Bharada E dan Brigadir J merupakan teman satu kamar.

"Ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur," ujar Ronny saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).

Ronny menjelaskan, sulit bagi Bharada E untuk memperagakan adegan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Alhasil, saat rekonstruksi, Bharada E trauma ketika masuk ke dalam rumah. Rumah itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

"Itu sulitlah. Kita bisa bayangkan," ucapnya.

Ronny pun berkomitmen terus mendampingi Bharada E agar selalu dalam kondisi stabil.

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut mendampingi Bharada E agar meras lebih tenang.

"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," imbuh Ronny.

Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.

Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/05361541/bharada-e-trauma-saat-rekonstruksi-pengacara-tak-gampang-tembak-teman-satu

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke