JAKARTA, KOMPAS.com - Karier Gupuh Setiyono di kepolisian bersinar pascakasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bagaimana tidak, terhitung sejak 4 Agustus 2022, dia ditunjuk Kapolri menggantikan Brigjen Benny Ali sebagai Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Adapun Benny dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos dan dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus Brigadir J.
Benny dicopot bersamaan dengan pencopotan sembilan anggota polisi lain, termasuk Irjen Ferdy Sambo, yang diduga tidak profesional menangani kasus kematian Yosua.
Belum sampai sebulan menjabat sebagai Karo Provos, pangkat Gupuh dinaikkan dari komisaris besar (kombes) menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu.
Kenaikan pangkat Gupuh tertuang dalam surat telegram nomor STR/637/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Disahkan per tanggal 30 Agustus 2022," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Lantas, bagaimana rekam jejak Brigjen Gupuh di kepolisian?
Sosok Gupuh Setiyono
Gupuh merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991. Dia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum ditunjuk menggantikan Brigjen Benny Ali sebagai Karo Provos, Gupuh merupakan Kepala Bagian Pelayanan Pengaduan (Kabag Yanduan) Divisi Propam Polri.
Saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Gupuh merupakan bawahan langsung jenderal bintang dua itu.
Mengutip Tribun-Timur.com, bukan sekali ini saja Gupuh menggantikan posisi Benny Ali.
Ketika Benny diangkat menjadi Karo Provos Divisi Propam Polri, Gupuh menggantikannya di posisi Kabag Yanduan Divpropam.
Sebelum itu, Gupuh menjabat sebagai Kabagjiansis Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Gupuh tercatat berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, juga Polda Jawa Timur.
Selain itu, Gupuh juga pernah menjadi Kabag Binetika Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Divisi Propam Polri.
Sepuluh polisi
Selain Gupuh, Kapolri juga menaikkan pangkat sembilan personel kepolisian lainnya.
Sehingga, total ada sepuluh anggota Polri yang dinaikkan pangkatnya melalui surat telegram STR/637/VIII/KEP/2022. Rinciannya yakni:
Kematian Brigadir J
Adapun kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama, termasuk puluhan personel Polri.
Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri. Beberapa dari mereka berpangkat jenderal.
Ke-34 polisi tersebut diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.
Telah ditetapkan lima tersangka kasus kematian Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/01/05300071/sosok-gupuh-setiyono-karo-provos-propam-pengganti-benny-ali-yang-naik