Salin Artikel

Senyum Tipis Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J...

JAKARTA, KOMPAS.com - Senyum tipis sempat merekah di wajah Irjen Ferdy Sambo saat hadir dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diketahui, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia bahkan diduga menjadi otak dari pembunuhan terhadap Yosua.

Rekonstruksi pembunuhan digelar di kediaman pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Sambo hadir di lokasi rekonstruksi mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya diikat.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu hadir sekitar pukul 09.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Sebelum mengikuti reka ulang adegan, Sambo dan pengacaranya menunggu di sebuah ruangan. Keduanya duduk sambil berbincang.

Air muka Sambo tampak tenang. Bahkan, senyum kecil sempat tersungging di wajahnya saat berbincang dengan pengacaranya.

Lebih tenang

Membaca ini, ahli forensik emosi, Handoko Gani, berpendapat, Sambo sejak awal terlihat sudah siap mengikuti proses rekonstruksi.

Menurut dia, ini wajar lantaran jenderal bintang dua itu pernah bertugas di Reserse Kriminal sehingga terbiasa dengan olah TKP.

Handoko mengatakan, senyuman Sambo ke pengacaranya bisa berarti banyak hal. Namun, perwira tinggi Polri itu memang tampak lebih tenang.

"Kalau sekadar hanya mengikuti saja, khawatirnya emosinya ini bukan emosi bawaan langsung yang dirasakan oleh Sambo," kata Handoko dalam tayangan Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

"Tapi kalau memang beliau mengikuti emosi demi emosi, maka emosi yang dirasakan itu bisa jadi sama dengan emosi yang dulu dirasakan saat momen tersebut (penembakan Brigadir J) berlangsung," tuturnya.

Menurut Handoko, proses reka ulang adegan seharusnya membangkitkan memori peristiwa yang direkonstruksi.

Jika seseorang mengingat peristiwa-peristiwa berkesan, sekalipun yang meninggalkan rasa sedih dan takut, emosi tersebut seharusnya tampak di wajah.

Oleh karenanya, Handoko mempertanyakan emosi Sambo.

"Makanya kita perlu tahu dulu apakah waktu instruksi itu diberikan, beliau (Sambo) memberikan koreksi atau tidak," ujarnya.

Melihat ketenangan di wajah Sambo, Handoko menduga, bisa jadi proses rekonstruksi belum berjalan optimal.

Sangat mungkin ada hal-hal yang tak disampaikan dalam proses reka ulang adegan.

"Dugaan saya (proses rekonstruksi) belum optinal. Mungkin masih ada yang belum diungkapkan," kata dia.

7,5 jam

Adapun proses rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua berlangsung selama 7,5 jam dengan 78 reka ulang adegan.

Adegan itu merekonstruksikan kejadian di 3 lokasi, yaitu rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Sambo di Magelang.

Selain Sambo, hadir pula empat tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni Bharada E. Dia berperan menembak Brigadir J.

Kemudian, ajudan Putri Candrawathi bernama Ricky Rizal atau Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Dia berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan itu, ditetapkan pula asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi istri Sambo, Kuat Ma'ruf, sebagai tersangka. Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Lalu, Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terlibat dalam pertemuan perencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah Sambo.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/05100041/senyum-tipis-ferdy-sambo-dalam-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke