Salin Artikel

Jokowi Diminta Lebih Tegas Ingatkan Pendukungnya Tak Lanjutkan Wacana Presiden 3 Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mendorong Presiden Joko Widodo lebih tegas mengingatkan pendukungnya soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Tak cukup menyatakan bakal patuh pada konstitusi, Hadar bilang, seharusnya Jokowi meminta relawannya tak melanjutkan diskursus tersebut.

"Akan lebih pas jika Presiden Jokowi menyatakan bahwa tidak perlu mengubah pembatasan dua kali masa jabatan," kata Hadar kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

"Mengajak relawan pendukungnya untuk tidak lagi meneruskan wacana ini, dan tidak lagi melayani jika wacana tersebut masih terus berlanjut," tuturnya.

Hadar mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden telah diatur tegas dalam konstitusi.

Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Namun, Undang-Undang Dasar mungkin saja diubah melalui amandemen.

Oleh karenanya, menurut Hadar, jika Jokowi hanya mengatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi, aturan itu bisa diubah jika ada yang menghendaki.

Namun begitu, Hadar berpandangan, utak-atik pembatasan masa jabatan presiden justru akan merusak sistem demokrasi.

"Kekuasaan itu harus dibatasi, jangan sampai menumpuk, absolut, dan korup. Juga, ruang pergantian atau regenerasi kepemimpinan perlu tetap terbuka," ujarnya.

Hadar mengatakan, dalam sistem demokrasi setiap warga negara memang punya hak kebebasan berpendapat.

Namun, isu perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tidak dilanjutkan.

Selain karena alasan konstitusi, wacana tersebut sudah berulang kali bergulir dan mendapatkan penolakan, bahkan gelombang protes.

Oleh karenanya, Hadar menilai, perlu ketegasan Jokowi untuk menghentikan isu ini.

"Baiknya tidak usah diteruskan berwacana akan hal yang nyata-nyata tidak sesuai dengan konstitusi," kata Hadar.

"Banyak hal lain dalam peningkatan kualitas demokrasi dan pemilu yang perlu didiskusikan. Misalnya bagaimana mencari calon pemimpin dan wakil rakyat terbaik dalam pemilu," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode lagi-lagi bergulir.

Isu itu pernah dimunculkan oleh sejumlah pihak, mulai dari jajaran menteri, elite partai politik, hingga yang terbaru oleh para pendukung Jokowi.

Dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar Minggu (28/8/2022), Jokowi berkata tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode.

"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat.

Lagi-lagi Jokowi bilang, mengemukanya wacana jabatan tiga periode merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.

Namun demikian, kepala negara menegaskan bahwa dirinya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat.

"Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/06100081/jokowi-diminta-lebih-tegas-ingatkan-pendukungnya-tak-lanjutkan-wacana

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke