Salin Artikel

Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Polisi Terkait Laporan Palsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan laporan palsu terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Laporan Polisi Nomor: STTL/307/VIII/2022/BARESKRIM itu dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J melalui pengacara mereka, Kamaruddin Simanjuntak. 

"Hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu (yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya)," ujar Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin mengatakan, pasangan suami istri itu diduga melanggar Pasal 317 dan 318 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait laporan palsu.

Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap memiliki historis pembuatan laporan kepada pihak kepolisian saat awal kasus kematian Brigadir J.

Sambo, kata Kamaruddin, membuat laporan polisi terkait dengan ancaman pembunuhan yang disebut dialami istrinya.

Adapun Putri Candrawathi membuat laporan terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual, di mana dua laporan itu sudah di-SP-3 (dihentikan) oleh Dirtipidum Polri," ucap Kamaruddin.

Dia berharap ada kepastian hukum atas laporan yang pasangan suami istri itu buat sehingga kliennya, yaitu keluarga Brigadir J, merasa puas.

Selain melaporkan terkait laporan palsu hari ini, Kamaruddin juga berencana melaporkan Sambo dan Putri terkait dengan tindak pencurian dan penghilangan barang pribadi Brigadir J.

"Nanti itu sendiri terkait pencurian, pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM atau uang, (saat ini) 317-318 dulu," ujar dia.

Penghentian kasus pelecehan seksual

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pelecehan disebut terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/16360971/ferdy-sambo-dan-istri-dilaporkan-ke-polisi-terkait-laporan-palsu

Terkini Lainnya

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke