Pembentukan skadik tersebut merupakan bagian dari validasi organisasi TNI AU yang tinggal menunggu keputusan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
“Nantinya dalam Skadik 103 itu akan menyiapkan latih dasarnya,” kata Komandan Lanud Adisutjipto Marsekal Pertama Azhar Aditama kepada awak media di Lanud Adisutjipto, Jumat (26/8/2022).
Skadik 103 tersebut akan berada di bawah Wing Pendidikan 100/Terbang, Lanud Adisutjipto.
Setelah menjalani pendidikan dasar, para penerbang pesawat terbang tanpa awak akan meneruskan pendidikan pada tingkat berikutnya berupa pelatihan lanjut di Skadron Udara 51 di Pontianak, Kalimantan Barat.
Skadron Udara 51 merupakan satuan yang berintikan pesawat terbang tanpa awak. Skadron ini berada di bawah Wing Udara 7 yang berbasis di Lanud Supadio, Pontianak.
Meskipun pembentukan Skadik 103 masih menunggu keputusan KSAU, kata Azhar, namun pendidikan penerbang pesawat terbang tanpa awak di Lanud Adisutjipto hingga kini sudah memasuki angkatan keenam.
Dalam pendidikannya, Azhar menyampaikan, Skadik 103 mengadopsi platform pesawat terbang tanpa awak terbaru.
Sementara, untuk instruktur, TNI AU telah memaksimalkan penggunaan dari sumber daya manusia (SDM) internal.
“Semua dari TNI AU, kalau bantuan dari luar relatif pada tahun-tahun pertama. Tapi sekarang sudah dari personel kita sendiri,” ujar dia.
Selain Skadik 103, TNI AU juga akan membentuk Skadik 105 yang berada di bawah Wing Pendidikan 100/Terbang.
Skadik ini bertugas melaksanakan pendidikan sekolah penerbang tingkat lanjut helikopter dan sekolah instruktur penerbang helikopter dengan jenis EC120B Colibri.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/09192571/tni-au-segera-miliki-skadron-pendidikan-pesawat-terbang-tanpa-awak