Salin Artikel

Alasan KPU Usul Pilkada 2024 Maju Dua Bulan

Hasyim mengemukakan sejumlah alasan usul ini perlu dipertimbangkan meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201).

Demi pelantikan serentak di 2024

Hasyim menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.

Di samping itu, keserentakan ini dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah di tahun yang sama.

“Selama ini, pilkada serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," kata Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).

"Padahal dalam UU PIlkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujar dia.

Menurut dia, pemungutan suara yang baru digelar November 2024 terlalu dekat dengan rencana pelantikan pada Desember 2024, mengingat selalu ada kemungkinan digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena mungkin orang (calon) akan menggugat ke MK. (Kalau) MK membuat putusan pemungutan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, untuk mencapai keserentakan pelantikan agak berat,” ucap dia.

Dimajukannya jadwal pemungutan suara ke September 2024 dinilai memberikan ruang gerak yang leluasa apabila terjadi peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilkada Serentak.

“Kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil (PHPU) dalam 7 hari. Pilgub, sekitar 14 hari. Kalau ada pemungutan suara (ulang), perhitungan suara (ulang), kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024,” ujar Hasyim.

Alasan stabilitas nasional

Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu memang menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.

Namun, Hasyim mengaku telah mendiskusikan usul pemajuan Pilkada 2024 ke Presiden RI Joko Widodo.

“Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira, kemungkinan yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya pencoblosannya September,” ujar Hasyim.

Pilkada yang digelar pada September 2024 juga dianggap lebih menjamin stabilitas nasional, khususnya dalam hal keamanan, ketimbang pilkada yang digelar November 2024.

Sebab, pada Oktober 2024, akan terjadi suksesi kepemimpinan nasional di mana Jokowi akan lengser dari kursi presiden, digantikan dengan presiden baru hasil Pemilu 2024 pada bulan Februari.

“Presiden sekarang ini berakhir jabatannya Oktober 2024. Kalau pencoblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum? Stabilitas nasional kan pasti terpengaruh,” kata Hasyim.

“Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya, kalau presiden baru dilantik Oktober, masih tarik-menarik kabinet, mengisi (posisi) Panglima TNI, mengisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar,” kata dia.

Sementara itu, seandainya dihelat September 2024, Pilkada Serentak bakal berlangsung masih dalam komando kepemimpinan Jokowi, kendati presiden terpilih 2024-2029 sudah ditetapkan pula.

Hasyim menganggap, waktu untuk mempersiapkan Pilkada 2024, seandainya dimajukan ke September, tetap cukup walaupun ada Pemilu 2024 yang digelar pada Februari.

Sebab, penetapan hasil Pemilu 2024 sudah akan rampung dalam 35 hari. Lalu, kandidat memiliki waktu 3 hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi seandainya tidak puas dengan hasilnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah perkara yang dikabulkan MK sekitar 19 perkara, yang mengharuskan digelarnya pemungutan suara ulang.

Penyelesaiannya diprediksi tak sampai bulan Juli 2022, sehingga jikapun Pilkada 2024 maju ke September, KPU masih punya cukup waktu.

"Kalau pencoblosan September, kira-kira kan Juni itu sudah ada kepastian, partai apa dapat suara berapa, kursi berapa, DPRD mana," ucap Hasyim.

Namun, ia mengakui bahwa guna memuluskan usul ini, perlu dilakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur Pilkada 2024 bulan Desember.

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu (revisi)," ujar Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/26/09190821/alasan-kpu-usul-pilkada-2024-maju-dua-bulan

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke