JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap berpendapat, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semestinya bisa diungkap penyidik Polri secara sederhana.
Akan tetapi, ia melihat penyidikan seakan menjadi berbelit dengan ditemuinya berbagai kejanggalan.
"Saya merasa ini bukan prestasi meski saya menghargai kerja penyidik," kata Mulfachri dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).
Mulfachri kemudian membeberkan sejumlah catatan atas kasus Sambo.
Awalnya, ia sepakat bahwa yang dilakukan Sambo adalah kejahatan besar.
"Jadi, ini bukan kejahatan biasa-biasa saja, apalagi ini dilakukan secara terencana oleh perwira tinggi polisi," jelasnya.
Akan tetapi, dalam pengungkapannya, Mulfachri menilai bahwa kasus pembunuhan ini seharusnya diselesaikan setingkat kapolsek dan tidak membutuhkan waktu lama karena sudah terang.
Namun yang terjadi sekarang, justru sekelas Bareskrim yang menangani dan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan mengungkap kasus.
"Saya memahami prinsip kehati-hatian, tetapi saya kira waktu yang dibutuhkan sampai sebulan. Tanggal 8 (8 Juli) tertembak, kemudian tanggal 7 (7 Agustus) ada tersangka lain di luar Bharada E, menurut saya terlalu lama," tutur dia.
Penilaian serupa, lanjut Mulfachri, juga disampaikan oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Mulfachri mengatakan, Susno juga memiliki pandangan yang sama bahwa pengungkapan kasus ini semestinya sederhana.
"Jadi, buat saya agak janggal kalau diperlukan waktu lama untuk bisa membuktikan siapa pelaku yang mengakibatkan matinya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/19371591/anggota-dpr-nilai-pengungkapan-kasus-sambo-harusnya-sederhana-tetapi-jadi