Salin Artikel

Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disekap di Mako Brimob.

Semula, orangtua Bharada E tinggal di Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

"Seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana. Orangtuanya semua. Dan orangtuanya disekap di Brimob enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Kamaruddin menuturkan, dia tidak mengetahui alasan keluarga Bharada E disekap. Namun dia mengaku pernah meminta aparat kepolisian untuk memeriksa orangtua Bharada E terkait aliran dana.

"Waktu itu saya bilang periksa orangtuanya dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah, sejak saat itu orangtuanya meninggalkan Mapanget Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tidak ada yang mengonfirmasi mengenai kabar orangtua Bharada E disekap di Mako Brimob.

"Tidak ada konfirmasi terkait hal tersebut," kata Dedi lewat pesan singkat kepada Kompas.com.

Sebagai informasi, Bharada E ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Kronologi semula yang diungkap kepolisian adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Namun belakangan, Bharada E mengubah keterangannya dan menyatakan bahwa peristiwa di Duren Tiga adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard menuliskan keterangannya secara tertulis," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengungkapkan, di dalam tulisan tersebut, Bharada E menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J secara runtut, mulai dari perjalanan dari Magelang hingga tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E juga mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, bukan baku tembak dengan Brigadir J.

"Keterangan tersebut kita tuangkan dalam BAP. Dan saat itu juga Richard meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk jadi justice collaborator," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/24/18064031/pengacara-brigadir-j-sebut-orangtua-bharada-e-disekap-di-mako-brimob

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke