Salin Artikel

Surya Darmadi Sudah Sehat, Diperiksa Kejagung Hari Ini sebagai Saksi untuk Tersangka Raja Thamsir Rachman

Namun, tersangka Surya Darmadi hari ini tidak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Surya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008, Raja Thamsir Rachman (RTR) dalam perkara yang sama.

“Yang bersangkutan tetap diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas nama tersangka RTR,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Adapun pada Selasa hari ini, seharusnya Surya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Namun, penasehat hukumnya tidak hadir.

Sehingga, Surya yang seharusnya diperiksa sebagai tersangka, kini diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta.

“Jadi pada hari ini direncanakan untuk memeriksa SD, tersangka SD. Akan tetapi karena PH (penasehat hukum)-nya tidak ada,” tutur dia.

Menurut Ketut, Surya baru akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung pada Jumat (24/8/2022) besok.

Ia juga memastikan Surya sudah dalam keadaan sehat. Sebab, sebelumnya Surya sempat dirawat intensif di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Adhyaksa.

Surya sebelumnya sempat dua kali gagal menjalani pemeriksaan karena sakit. Pada 16 Agustus 2022 Surya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka, namun batal karena sakit.

Pada 18 Agustus 2022, Surya kembali dijadwalkan diperiksa. Ia hadir ke lokasi pemeriksaan.

Namun, setelah 3 jam pemeriksaan, Surya mengeluh sakit di bagian dada. Kemudian Surya dibawa ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta, untuk dirawat intensif di ruang ICU.

"Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan Jumat (19/8/2022).

Sebagai informasi, Surya Darmadi terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Sementara itu, terkait perkara di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/13315891/surya-darmadi-sudah-sehat-diperiksa-kejagung-hari-ini-sebagai-saksi-untuk

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Senin Besok

Nasional
Tak Kampanye, Gibran Balik ke Solo Selasa-Jumat

Tak Kampanye, Gibran Balik ke Solo Selasa-Jumat

Nasional
Terjebak Macet di Banten, Prabowo Kibarkan Bendera Palestina dan Lempar Cokelat-Baju dari Mobil

Terjebak Macet di Banten, Prabowo Kibarkan Bendera Palestina dan Lempar Cokelat-Baju dari Mobil

Nasional
Cak Imin: Negara yang Salah Mengelola Demokrasi Akan Berangkat dari Titik Nol Lagi

Cak Imin: Negara yang Salah Mengelola Demokrasi Akan Berangkat dari Titik Nol Lagi

Nasional
Gibran Usul Sentra Kuliner Nasi Kapau Kramat Raya Diperluas dan Pembayaran 'Cashless'

Gibran Usul Sentra Kuliner Nasi Kapau Kramat Raya Diperluas dan Pembayaran "Cashless"

Nasional
Caleg Gerindra Bali Diminta Utamakan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Caleg Gerindra Bali Diminta Utamakan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
Siti Atikoh Hadiri Acara Hari Disabilitas 2023 di Jaktim, Ganjar Temui Kelompok Disabilitas di Lombok

Siti Atikoh Hadiri Acara Hari Disabilitas 2023 di Jaktim, Ganjar Temui Kelompok Disabilitas di Lombok

Nasional
Koalisi Sipil Sarankan Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista Ditunda

Koalisi Sipil Sarankan Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista Ditunda

Nasional
Menurut Gibran, Debat Cawapres Didampingi Capres Tak Untungkan Siapapun

Menurut Gibran, Debat Cawapres Didampingi Capres Tak Untungkan Siapapun

Nasional
Doakan Mahfud Jadi Wakil Presiden, Said Aqil: Dulu Gus Dur Juga Kagum pada Beliau

Doakan Mahfud Jadi Wakil Presiden, Said Aqil: Dulu Gus Dur Juga Kagum pada Beliau

Nasional
Ditanya Ibu-ibu soal Cara Stabilkan Harga, Gibran: Akhir Tahun Memang Naik Semua...

Ditanya Ibu-ibu soal Cara Stabilkan Harga, Gibran: Akhir Tahun Memang Naik Semua...

Nasional
Gibran Tak Masalah Debat Cawapres Tak Didampingi Prabowo

Gibran Tak Masalah Debat Cawapres Tak Didampingi Prabowo

Nasional
Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana di Banten, Disambut Keluarga Ratu Atut

Prabowo Ziarah ke Makam Sultan Maulana di Banten, Disambut Keluarga Ratu Atut

Nasional
Minta Generasi Muda Pelajari Bahaya Orde Baru, Cak Imin: Ada Ketum Parpol Enggak Paham

Minta Generasi Muda Pelajari Bahaya Orde Baru, Cak Imin: Ada Ketum Parpol Enggak Paham

Nasional
Format Debat Cawapres Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Kecewa

Format Debat Cawapres Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Kecewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke