Salin Artikel

Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun

Menurut dia, rekomendasi tersebut belum selesai sepenuhnya meskipun proses penyelidikan sudah dirampungkan.

"Belum dong (selesai), kita kan masih selesaikan," kata Taufan saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (23/8/2022).

Komnas HAM, kata Taufan, harus menyusun rekomendasi sebaik mungkin karena akan disampaikan kepada pihak eksekutif.

Rekomendasi tersebut nantinya dijalankan oleh pemerintah, bahkan di tingkat tertinggi yaitu preisden.

"Kalau misalnya kita (sudah) keluarkan rekomendasi ya kita akan awasi rekomendasinya (apakah berjalan atau tidak)," ujar dia.

Taufan mengatakan, pihak-pihak yang bertanggung jawab melaksanakan rekomendasi tersebut adalah pemerintah.

Sebab itu, dia akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait pelaksanaan rekomendasi.

Garis besar isi rekomendasi yang akan dikeluarkan Komnas HAM nantinya adalah bukti apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi lanjutan jika memang ditemukan pelanggaran HAM.

Sejauh ini, Komnas HAM menyebut, tidak ada indikasi pelanggaran HAM berkaitan dengan penyiksaan.

Karena hasil otopsi ditemukan Brigadir J tewas tidak disebabkan oleh penyiksaan tetapi sebab tembakan senjata api.

Namun, Komnas HAM belakangan menemukan adanya obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tindakan itu bisa dikategorikan melanggar HAM berkaitan dengan fair trial atau hak asasi manusia mendapat hukum yang adil.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/23/09471941/rekomendasi-komnas-ham-terkait-kasus-pembunuhan-brigadir-j-masih-disusun

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke