Salin Artikel

Bareskrim: Ancaman Bagi Polisi yang Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Lumayan Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan ancaman yang dapat disangkakan terhadap personel yang terbukti menghalangi penyidikan atau obstruction of justice cukup tinggi.

Asep mengatakan ada 16 orang yang saat ini telah diperiksa terkait perkara penghilangan barang bukti closed-circuit television (CCTV) dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), ini ancamannya lumayan tinggi, dan juga pasal 221, 223 KUHP, dan 55 pasal 56 KUHP,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Asep membagi tindakan 16 orang itu dalam lima klister berbeda. Klaster pertama merupakan pemeriksaan saksi, yakni tiga warga Kompleks Polri Duren Tiga berinisial SM, M, dan AZ.

Klaster kedua, merupakan pihak yang melakukan penggantian DVR CCTV. Ada empat orang yang diperiksa yaitu AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AF.

Klaster ketiga merupakan saksi terkait pemindahan, transmisi, dan melakukan perusakan yakni Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

Lalu, klaster keempat adalah pihak yang menyuruh melakukan atau memindahkan dan perbuatan lainnya yaitu Irjen FS, BJP HK, dan KBP AN.

“Klaster kelima ada 4 diperiksa, AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR,” imbuhnya.

Menurut Asep jumlah orang yang diperiksa tersebut masih bisa bertambah.

Sebelumnya diberitakan, dari 16 orang itu, sebanyak 6 orang diduga terbukti menghalangi penyidikan, termasuk Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ferdy Sambo, ada BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Untuk Ferdy, telah dilakukan penahanan dan ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan kelima personel lainnya masih ditempatkan di tempat khusus.

"Kelima yang sudah dipatsuskan (ditempatkhususkan) ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/16461071/bareskrim-ancaman-bagi-polisi-yang-halangi-penyidikan-kasus-brigadir-j

Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke