JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Mabes Polri tengah melakukan audit investigasi terkait dua laporan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan soal kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hubarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
“Menjadi tanggung jawab Timsus gabungan yang terdiri Irwasum, Kabareskrim, dan Propam akan melaksanakan audit investigasi terhadap dua laporan polisi yang diterbitkan Polres Jakarta Selatan,” tuturnya Agung.
Ia menyampaikan, dua laporan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan itu sudah dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Maka langkah selanjutnya adalah melakukan investigasi atas terbitnya laporan tersebut.
“Ini (investigasi) sedang berjalan. Tentu hasilnya (disampaikan) berikutnya,” katanya.
Adapun dua laporan tersebut adalah percobaan pembunuhan yang ditujukan pada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Saat ini pihak kepolisian juga telah menetapkan Putri sebagai tersangka dalam perkara ini.
Maka hingga kini sudah ditetapkan total 5 orang tersangka. Empat orang lainnya yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan seorang asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/14433801/polri-investigasi-dua-laporan-polres-jaksel-terkait-kematian-brigadir-j