Salin Artikel

Geledah Perusahaan Maming, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan milik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah dokumen itu diamankan dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (16/8/2022).

“Beberapa banyak dokumen yang kami temukan perusahaan itu,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Ali mengatakan sejumlah dokumen yang disita tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) yang menjerat Maming.

Setelah diamankan, kata Ali, KPK akan menganalisa dan melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.

“Sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” tutur Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan induk yang memayungi sekitar 30 anak perusahaan.

Puluhan perusahaan itu bergerak di berbagai sektor mulai dari sewa alat berat, pelabuhan khusus batubara, properti, penerbangan, dan lainnya.

Selain itu, pada hari yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati dan Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) Tahun 2013-2020 Wawan Surya.

Kemudian, Kepala Desa Sebamban Baru, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Ilmi Umar serta seorang dari pihak swasta bernama Riza Azhari.

“Keempatnya hadir nanti kami update lagi pemeriksaan yang terkait dengan apa saja dari 4 orang yang hari ini kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mardani H Maming diduga menerima suap terkait IUP OP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

KPK menyebut Maming didiekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Henry memiliki keinginan mendapatkan IUP OP milik perusahaan PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar.

Setelah itu, Maming di duga mendapatkan fasilitas mendirikan perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

Seluruh biaya pembangunan dan operasional awal perusahaan itu diduga bersumber dari Henry.

Namun, saat ini Henry sudah meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/11452491/geledah-perusahaan-maming-kpk-amankan-sejumlah-dokumen

Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke