Salin Artikel

Janji Buka Fakta Kematian Brigadir J, Kapolri: Ini Pertaruhan Marwah Polri

Sigit mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi Polri.

"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022) malam.

Sigit menyebut, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

Namun, sejak ada insiden pembunuhan yang melibatkan seorang jenderal bintang dua Polri, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Hanya saja, Sigit mengklaim kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

Beberapa hal yang Sigit lakukan di antaranya mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus tewasnya Brigadir J.

Sigit pun memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tuturnya.

Maka dari itu, tim khusus Polri akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan siapa pihak-pihak yang melanggar pidana, siapa yang menghalangi penyidikan, dan siapa yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

Jenderal bintang empat itu berharap semua proses yang telah dilakukan bisa segera disampaikan ke publik.

"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," kata Sigit.

"Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo terlibat lantaran diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/19/08155171/janji-buka-fakta-kematian-brigadir-j-kapolri-ini-pertaruhan-marwah-polri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke