JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, hukum di Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya.
Ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik menjadi kunci. Oleh karenanya, dia memerintahkan aparat penegak hukum mewujudkan hal ini.
"Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," ujarnya.
Jokowi mengatakan, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.
Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.
Pemberantasan korupsi di tanah air, kata dia, juga harus terus menjadi prioritas utama.
"Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak," ucapnya.
Jokowi menyampaikan, penegak hukum telah berhasil membongkar kasus-kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda. Pembenahan dampak kasus ini juga telah dimulai.
Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI, klaim dia, terus dikejar dan kini sudah menunjukkan hasil.
Ini terlihat dari meningkatnya indeks persepsi korupsi dan perilaku antikorupsi.
"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021," ujar Jokowi.
"Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tuturnya.
Oleh karenanya, upaya-upaya ini harus terus dilanjutkan untuk mewujudkan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/11495461/jokowi-hukum-harus-ditegakkan-seadil-adilnya-tanpa-pandang-bulu