Salin Artikel

Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK, Komunikasi Soal Restitusi Sulit Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, komunikasi dengan keluarga Brigadir J masih sulit dilakukan karena pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.

Pengacaranya mengaku tidak percaya dengan beberapa pihak termasuk LPSK. Padahal menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, komunikasi ini perlu dilakukan agar LPSK bisa memberikan perlindungan, bantuan, dan membahas restitusi

"Ini yang saya sayangkan malah keluarga Yosua (Brigadir J) karena pengacaranya kan tidak percaya dengan LPSK. Tapi kemudian ini kan menutup kesempatan bagi keluarga Yosua karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga yoshua," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Karena pengacara tidak percaya, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan dan bantuan apa pun untuk pihak Brigadir J.

Sebab berdasarkan hukum, perlindungan diberikan kepada korban yang secara sukarela meminta bantuan kepada lembaga.

"Padahal yang bisa diberikan LPSK itu sebenarnya bukan hanya perlindungan tetapi juga bantuan, bantuan ini bisa bantuan medis bisa bantuan psikologis," ucap Hasto.

Terkait restitusi, keluarga korban atau keluarga Brigadir J berhak mendapatkan restitusi dengan bantuan penilaian dari LPSK.

Restitusi atau penuntutan ganti rugi ini nantinya bisa dituntut kepada pelaku, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo selaku dalang pembunuhan.

Selain dengan keluarga, kata Hasto, pembicaraan mengenai restitusi ini bisa saja dilakukan dengan pengacara keluarga. Sayangnya, kata Hasto, pengacara keluarga Brigadir J seolah tidak memberikan kesempatan untuk membuka pembicaraan.

"Karena sikap (pengacara) atau caranya demikian kemudian kita tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga korban. Kalau pengacaranya sikapnya demikian, keluarga ini kehilangan kesempatan dong untuk mendapatkan atau menuntut restitusi," jelas Hasto.

Lebih lanjut Hasto berujar, pihaknya telah mencoba berbagai cara untuk menghubungi keluarga Brigadir J, baik melalui jejaring pesan instan WhatsApp, telepon, hingga bersurat.

Hingga kini kata Hasto, pihaknya masih membuka kesempatan bagi keluarga Brigadir J jika ingin mendapat perlindungan dan bantuan LPSK.

"LPSK bukan hanya memberikan bantuan dan perlindungan tetapi juga mempunyai mandat untuk melakukan penilaian ganti rugi yang disebut restitusi itu. Kita masih terbuka kalau keluarga korban mau mengajukan perlindungan ke LPSK," ucap Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/19484161/keluarga-brigadir-j-tak-percaya-lpsk-komunikasi-soal-restitusi-sulit

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke